KEDIRI (Suarapubliknews) – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri yang membidangi hukum dan pemerintahan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kota Kediri. Selasa (8/1/2019) kemarin.
Sidak dipimpin A Harijanto selaku ketua, yang diikuti oleh anggota lain diantaranya Panggihono, Eko Retno Ningrum, dan Anton Dipayasa, dan ditemui langsung oleh Apip Permana Kabag Humas dan Protokol Pemkot Kediri.
Menurut A Harijanto, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan evaluasi dan monitoring program kerja eksekutif sesuai dengan fungsi DPR sebagai lembaga pengawasan (controling) dan evaluasi.
“Pengawasan dilakukan secara rutin dengan skala waktu tertentu, DPRD akan melakukan penelusuran terkait kinerja dari setiap organisasi pemerintah daerah (OPD) yang sesuai tupoksi,” kata A Harijanto,.
Kabag Humas dan Protokol Pemerintah Kota Kediri Apip Permana mengatakan jika sidak dari Komisi A DPRD Kota Kediri saat ini untuk melihat serta mengontrol langsung kinerja di Bagian Humas dan Protokol.
Saat sidak berlangsung, kerancuan tugas dan fungsi Bagian Humas dan Protokol dengan Dinas Kominfo sempat jadi salah satu pokok bahasan, karena dinilai punya kesamaan.
“Tadi sudah kita jelaskan bahwa tupoksi Humas lebih ke personifikasi Kepala Daerah bila Dinas Kominfo lebih kelembagaan OPD,” Pungkasnya. (Iwan)