SURABAYA (Suarapubliknews) – Rapat internal Komisi B DPRD Surabaya tentang reposisi unsur pimpinan, akhirnya menunjuk M. Arsyad dari Fraksi PAN menjadi Sekretaris Komisi B menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat Edi Rachmat dari Hanura. Senin (28/01/2019)
Wakil Ketua DPRD Surabaya Aden Darmawan saat memimpin rapat reposisi di Komisi B DPRD Surabaya, Senin, menjelaskan dari 10 anggota Komisi B, yang hadir dalam rapat tersebut hanya enam anggota. Meski demikian, rapat reposisi di komisi B sudah memenuhi kuorum.
Dari enam anggota komisi tersebut, lanjut dia, satu anggota sudah berposisi sebagai pimpinan komisi B yaitu Anugrah Ariyadi yang merupakan Wakil Ketua Komisi B.
“Dari lima anggota itu, saya tanyakan lagi. Siapa yang yang bersedia menduduki jabatan Sekretaris Komisi B, ternyata yang menyatakan kesiapan hanya Pak Arsyad. Semua tidak bersedia dengan alasan fokus ke pencalegan,” katanya.
Dengan demikian, lanjut dia, Arsyad akhirnya terpilih sebagai Sekretaris Komisi B menggantikan Edi Rachmat. Hasil dari rapat tersebut selanjutnya dibawa dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) sebelum akhirnya dibawa ke rapat paripurna DPRD Surabaya.
“Hari ini langsung digelar rapat banmus dan disusul rapat paripurna,” katanya.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anugrah Ariyadi sebelumnya mengatakan reposisi ini terkait karut marutnya kepemimpinan di Komisi B yang menyebabkan dirinya melaporkan Sekretaris Komisi B Edi Rachmat ke Badan Kehormatan DPRD Surabaya terkait dugaan pelanggaran etika dan tata tertib dewan saat kunjungan kerja ke Yogyakarta beberapa waktu lalu.
“Kami sepakat adanya perubahan unsur pimpinan di Komisi B yang tinggal 10 bulan ini. Biar kepemimpinan komisi B lebih berdaya dan berbuat maksimal solid dan kompak,” katanya. (q cox)
Foto: Keterangan nama dan jabatan meja Edi Rahmat spontan berubah dengan status Anggota