KEDIRI (Suarapubliknews.net) – Tak kurang dari 68 remaja terpaksa diamankan petugas Polres kediri, karena diketahui sedang berpesta miras (mabuk) dan menyulut petasan saat malam takbir di kawasan di Simpang Lima Gumul (SLG) Kediri. Minggu (25/6/2017)
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, puluhan remaja ini langsung di gelandang oleh petugas ke Sub Sektor Ngasem untuk dilakukan pendataan dan pembinaan, disertai sitaan barang bukti berupa miras dan petasan.
“Pemuda ini kita amankan pada malam takbir kemudian kita lakukan pembinaan, selain itu sejumplah barang bukti petasan dan juga miras kita sita,” tutur Kasubag Humas Polres Kediri AKP Muklason kepada Suarapubliknews, Senin (26/6/2017)
Lanjut AKP Muklason, tindakan ini dilakukan agar kejadian tersebut tidak terulang kembali dan diharapkan dalam Hari raya Idul Fitri saat ini bebas dari gangguan Kamtibmas maka dalam hal ini Pihak Polres Kediri akan terus melakukan Patroli Rutin di kawasan tersebut. (q cox, Iwan)