SURABAYA (Suarapubliknews) – Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Surabaya menggelar acara pengucapan sumpah/janji untuk 50 anggota dewan yang baru periode 2019-2014 hasil Pileg 2019 lalu.
Namun kabar terbaru, ada kemungkinan satu dari 50 anggota dewan terpilih bakal mengalami penundaan karena sedang tersandung kasus dugaan korupsi Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan.
Selaku Ketua DPRD Surabaya, Armuji yang kini statusnya menjadi anggota DPRD Jatim terpilih di Pileg 2019 lalu, berharap agar seluruh anggota dewan terpilih baik incumbent mapun yang baru bisa menjaga kondusifitas dan kerukunan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat.
Hasil pantauan media ini, entah karena alasan apa, peserta gladi resik yang digelar Sekwan DPRD terlihat sepi peserta karena 50 kursi yang tersedia tak seluruhnya terisi, namun gelaran acara tetap dilaksanakan karena waktu.
“Terimakasih atas kehadiran bapak ibu yang telah menghadiri undangan kami. Dan kami akan siap memberikan pelayanan kepada bapak ibu anggota dewan terpilih setelah acara pengucapan sumpah dan janji dilaksanakan besok pada tanggal 24 Agustus 2019,” ucap Hadi Siswanto Anwar Sekwan DPRD Surabaya dalam sambutannya. Rabu (21/08/2019)
Sampai berita ini dilansir, prosesi acara pengucapan sumpah/janji untuk 50 anggota dewan yang baru periode 2019-2014 masih berlangsung di ruang utama paripurna gedung DPRD Surabaya. (q cox)
Berikut cuplikan rekaman videonya: