SURABAYA (Suarapubliknews) – Adi Sutarwijono Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya yang saat ini ditunjuk selaku Ketua (Sementara) DPRD Surabaya mengatakan bahwa penyusunan alat kelengkapan dewan harus menunggu Ketua Definitif.
“Sesuai aturan (tatib dan UU), tugas pimpinan sementara itu hanya sebatas memfasilitasi untuk rapat-rapat, terbentuknya fraksi, penyusunan tata tertib dan terbentuknya pimpinan definitif,” ucap Adi Sutarwijono kepada media ini. Selasa (27/08/2019)
Oleh karenanya, kata Awi-sapaan akrab Adi Sutarwijono, selaku pimpinan sementara di DPRD Surabaya telah mengirim surat kepada semua partai agar segera mengirim susunan personalia untuk pembentukan fraksi-fraksi.
“Susunan itu menyangkut posisi Ketua, Sekretaris, bendahara dan anggota. Dan apakah mereka (partai-partai) itu sudah mengirim surat? saya belum mengerti. Nanti akan saya cek di Sekwan,” tandasnya.
Awi berharap surat yang dimaksud segera dikirim ke Sekwan DPRD Surabaya, agar segera bisa menggelar rapat parpipurna untuk pemebentukan fraksi-fraksi.
“Kalau fraksi sudah terbentuk, maka kegiatan di gedung DPRD Surabaya sudah bisa mulai berjalan, seperti rapat-rapat atau mengundang pihak lain untuk kepentingan fraksi dll. Untuk anggota yang baru kan ya butuh pengenalan,” pungkasnya. (q cox)