Hukrim

Cegah Penyebaran Covid-19, PN Surabaya Gelar Rapid Tes ke Staf dan Jajarannya

65
×

Cegah Penyebaran Covid-19, PN Surabaya Gelar Rapid Tes ke Staf dan Jajarannya

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Pengadilan Negeri Surabaya menggelar kegiatan rapid tes massal ke seluruh staf dan jajarannya, sebagai tindak lanjut langkah pencegahan penyebaran pandemi covid-19 di lingkungan kerjanya. Selasa (16/06/2020)

Menurut Humas PN Surabaya Martin Ginting, giat rapid tes ini dilaksanakan oleh Pemkot Surabaya melalui Dinas Kesehatan mulai pukul 08.00 wib, dan bertempat di lantai dasar gedung kantor PN Surabaya.

“Aparatur PN yang telah mengikuti rapid berjumlah 298 orang termasuk ibu-ibu Dharmayukti Karini. Sedangkan sekitar 12 orang belum mengikuti rapid karena alasan yang belum jelas,” terangnya dalam press release. .

Namun, kata dia, Ketua PN Surabaya telah menegaskan bahwa terhadap aparatur PN yang belum mengikuti Rapidtest tersebut, dalam waktu 3 hari kedepan paling lambat wajib melakukan rapid test dengan biaya sendiri.

“Hasil rapid hari ini belum ada hasil yang dapat di publish kepada publik. Seminggu kemudian akan dilakukan rapid test kembali,” tandasnya.

Dr. Joni, S.H, M.H Kepala Pengadilan Negeri Surabaya berharap seluruh aparatur semakin percaya diri dan tidak resah. Sehingga mampu bekerja kembali secara maksimal untuk melayani masyarakat dan publik pengguna jasa pengadilan.

“Juga tidak khawatir untuk datang/berada di PN Surabaya sebagai pencari keadilan,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *