Jatim RayaPeristiwaPolitik

Ungkap Kasus Pemotongan BLT, Komisi D DPRD Sidoarjo Gelar Hearing

109
×

Ungkap Kasus Pemotongan BLT, Komisi D DPRD Sidoarjo Gelar Hearing

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO (Suarapubliknews) – Komisi D DPRD Sidoarjo menggelar rapat dengar pendapat (hearing) terkait laporan dugaan pemotongan (disunat) Dana bantuan langsung tunai (BLT) warga di Sidoarjo oleh agen bank nasional Indonesia (BNI).

Rapat dihadiri oleh beberapa warga penerima manfaat bersama para pendamping program keluarga harapan (PKH) dari berbagai Kecamatan, yang membeberkan seluruh persoalan dalam penyaluran BLT.

Terlihat hadir Kepala cabang BNI Sidoarjo, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo dan seluruh anggota Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo.

Salah satu warga penerima, Sunarsih, asal Kecamatan Tulangan yang dihadirkan dalam pertemuan menceritakan beberapa kejanggalan. Diantaranya adanya kartu ATM miliknya yang beberapa kali dibawa oleh agen Bank BNI.

“Tapi kartu ATM itu saya minta tidak boleh. Dibawa terus. Saya kalau ambil bantuan menunjukkan KTP,” ujar ibu lansia tersebut dalam hearing di ruang Paripurna DPRD Sidoarjo.

Dihadapan para anggota dewan, Dinas Sosial, perwakilan BNI, dan sejumlah pihak terkait yang hadir lainnya, dirinya juga mengaku kalau pernah mendapat 7 sak beras, dan kedua hanya dapat 6 sak. Setelah beberapa bulan, dia mengaku juga mendapat beras dua kilo, telur 15 butir, minyak goreng dan gula.

“Saya terima saja, wong dikasih. Tapi kartu ATM itu saya minta tidak boleh. Dibawa terus. Saya kalau ambil bantuan menunjukkan KTP,” katanya karena dianggap pemberian sembako.

Hal serupa disampaikan Resan, pria tua penerima bantuan yang juga dihadirkan dalam pertemuan ini. “Saya juga tidak pegang ATM. Sama, kalau ambil bantuan hanya menunjukkan KTP,” jawabnya.

Pengakuan dua penerima bansos ini membuat semua peserta rapat terharu. Mereka orang-orang tidak mampu dan kurang paham aturan, tapi hak-haknya tidak bisa mereka terima sebagaimana ketentuan.

Beberapa pendamping PKH yang hadir di pertemuan ini juga mengungkap berbagai kejanggalan. Bukan hanya di Tulangan, persoalan pemotongan dana bansos oleh agen Bank BNI juga diduga terjadi di Prambon.

“Kalau pemotongan Rp 10 ribu kami rasa wajar, untuk administrasi mungkin. Tapi asa bantuan harusnya Rp 500 ribu, diberikan Rp 300 ribu dan beras. Juga banyak persoalan lain,” kata Endang, pendamping asal Prambon

Sementara, Kepala Dinas Sosial Sidoarjo Tirto Adhi menjelaskan, pihaknya sebenarnya telah melakukan beberapa langkah sebagai tindak lanjut permasalahan tersebut. Mulai dari bersurat hingga studi lapangan terkait dugaan awal tersebut.

“Pendamping PKH pun di minta untuk menunjukkan bukti dugaan pemotongan tersebut. Ketika ditelusuri memang terbukti ada print out dari rekening yang bersangkutan,” ungkap Tirto kepada suarapubliknews.net usai hearing.

Pihak dinsos juga pernah lakukan mediasi bersama pihak BNI Cabang dan pendamping PKH, pihak BNI pernah mendapat surat dari Dinsos pada 24 agustus 2020 untuk melakukan tindakan atas laporan dugaan kecurangan Agen, namun hasil nihil.

“Sayangnya pihak BNI menjawab surat kami lebih dari dua minggu. Akhirnya kami bersurat lagi, ke provinsi, ternyata di bawah sudah membesar di media. Akhirnya kami ajukan untuk koordinasi informal kembali,” terangnya

Lebih lanjut, Tirto menyampaikan kesimpulannya, beberapa diantaranya ialah terkait pemberian surat peringatan kepada agen dan pengembalian nominal berupa 300 ribu rupiah kepada salah satu KPM yang bersangkutan.

“Ternyata semua sudah rame. Saya juga dihubungi Kejari bahwa ada laporan dugaan penipuan terkait bansos oleh bank,” pungkasnya.

Hearing yang dipimpin oleh ketua komisi D Dhamroni Chudlori itu berlangsung mulai pukul 13.00 Wib selesai pukul 17.00 Wib itu diharap bisa menyelesaikan persoalan bantuan.

“Kita melakukan pertemuan ini untuk mencari solusi terbaik atas masalah ini,”ungkap Dhamroni Chudlori ketua komisi D saat memimpin rapat. (q cox, drie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *