Hukrim

Surat Perintah Penyelidikan Megakorupsi P2SEM Diterbitkan Januari 2018

241
×

Surat Perintah Penyelidikan Megakorupsi P2SEM Diterbitkan Januari 2018

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Peringatan bagi para penerima hasil korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat atau P2SEM dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2008, jangan beranggapan bahwa kasus tersebut sudah berakhir pengusutannya.

Pasalnya, secara tegas Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung mengatakan pihaknya bakal membuka lagi kasus megakorupsi tersebut. Surat Perintah Penyelidikan kasus itu akan dikeluarkan pada awal tahun depan, Januari 2018.

“Nanti kita mulai awal tahun ya. Karena kalau sekarang saya mengeluarkan masuk dalam tunggakan kalau enggak selesai karena ini akhir tahun. Nanti saya akan keluarkan surat perintah penyelidikan dulu. Penyelidikan, bukan penyidikan lho,” ujarnya, Kamis (21/12/2017).

Dana hibah P2SEM ratusan miliar tahun 2008 diduga jadi bancakan banyak oknum tidak bertanggungjawab. Kasus ini mulai diselidiki setahun kemudian. Meski puluhan penerima sudah dihukum, termasuk mantan Ketua DPRD Jatim almarhum Fathorrasjid, namun banyak pihak menilai pengusutan kasus itu belum tuntas.

Masih Maruli, pihaknya akan memulai penyelidikan dari dokter Bagoes yang kini sudah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo.

“Pasti (mulai) dari situ (dokter Bagoes), karena mantan ketua DPRD-nya (Fathorrasjid) yang sudah dihukum baru-baru ini meninggal dunia,” katanya.

Padahal, lanjut Maruli, kalau ada Fathorrasjid dan dokter Bagoes akan lebih kuat lagi alat buktinya. “Jadi kuncinya ke dokter Bagoes, seperti Nazaruddin (saksi kunci berbagai kasus korupsi kakap ditangani KPK),” ujar Maruli. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *