SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Forum Pengurus Karang Taruna (FPKT) Kota Surabaya menjawab pertanyaan beberapa elemen menyarakat soal kabar munculnya pernyataan sikap terkait dukungan terhadap calon gubernur dan calon wakil gubernur yang konon dilakukan oleh forum pengurus karang taruna provinsi Jawa Timur.
FPKT memandang, pelaksanaan Pilgub Jatim 2018 yang akan dan sedang berlangsung saat ini, merupakan perhelatan pesta demokrasi dapat berjalan dengan jujur dan adil tanpa tendensi memanfaatkan lembaga/organisasi yang masih menjadi bagian dari suatu kementrian atau dinas tertentu.
Majelis Pertimbangan Forum Pengurus Karang Taruna Kota Surabaya Nanang Sutrisno mengatakan, sebagai relawan – relawan dan insan sosial yang tergabung dalam organisasi Karang Taruna terdiri dari berbagai denominasi baik dari lingkup partai dan latar belakang yang berbeda.
“Kalau mendukung salah satu pasangan calon tertentu hal ini sangat kontra produktif, dan bisa membawa organisasi Karang Taruna kearah perpecahan,” ujarnya, Kamis (25/1/2018).
Saat menjadi Menteri Sosial, kata Nanang, bu Khofifah dulu berkali-kali mengingatkan bahwa Karang Taruna harus netral dari kepentingan politik praktis.
“Kami meminta sekarang saat menjadi calon Gubernur Jatim untuk bersikap konsisten dan tidak melibatkan karang taruna dalam kepentingan dukung mendukung,” terangnya.
Menurutnya, organisasi Karang Taruna sebuah wadah yang besar dan sangat rugi jika dijadikan sebagai alat untuk meraih kepentingan sesaat. Karang Taruna merupakan organisasi sosial yang bertugas membantu pemerintah untuk menangani permasalahan sosial masyarakat.
“Persoalan sosial masyarakat sangat banyak yang harus diurus daripada ikut dukung mendukung yang mempunyai potensi kerawanan memecah organisasi,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kota Surabaya M. Arif’an dalam jumpa pers mengatakan, pilihan politik merupakan salah satu bentuk Hak Asasi Manusia yang harus dijunjung tinggi, tetapi dengan memanfaatkan sebuah lembaga yang seharusnya tidak boleh terlibat langsung dalam politik praktis ini, adalah perbuatan yang tidak etis, apalagi memakai atribut dan bendera Karang Taruna.
Selanjutnya, menolak pemanfaatan lembaga atau organisasi pemerintah terlibat dalam masalah mendukung Paslon tertentu dalam Pilgub Jatim 2018.
“Kalau sampai hal ini terjadi ditingkat Jatim akan menjadi contoh tidak baik, dan tidak elok. Karena Karang Taruna merupakan organisasi sosial yang fokus dalam kegiatan sosial dan pemberdayaan pemuda,” ujarnya.
Selain itu, menghimbau agar semua pihak mengawasi lembaga terkait program – program kementerian sosial yang digunakan untuk kepentingan politik di Pilgub Jatim 2018. Juga menuntut Ketua Forum Pengurus Kartaredjasa Jatim agar mengembalikan Karang Taruna kepada khotbahnya sesuai aturan PermenSesuai yang ada, serta mengusut oknum – oknum yang telah melakukan tindakan diluar aturan organisasi.
Mendesak Gubernur Jatim dan Kepala Dinas Sosial Provinsi Jatim untuk mengawasi dan memberikan pembinaan organisasi sosial yang menjadi binaan untuk tidak terlibat dalam dukung mendukung kepentingan politik pribadi atau kelompok. (q cox)