Politik

Soal UNBK Bocor, DPRD Surabaya Desak Mundur Kadiknas Surabaya

132
×

Soal UNBK Bocor, DPRD Surabaya Desak Mundur Kadiknas Surabaya

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Dengan alasan penyegaran, Anggota Komisi D DPRD Surabaya Reni Astuti mendesak Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Ikhsan untuk mundur dari jabatannya, sebagai bentuk tanggungjawabnya atas kebocoran UNBK di SMPN 54 Surabaya.

Alasanya, yang paling bertanggung jawab atas pelaksanaan UNBK di daerah adalah kepala Dindik. “Proses dan pelaksanaan hingga pengawasan UNBK tanggung jawab ada di tangan Dindik. Artinya Dindik telah lalai. Perlu penyegaran di lingkungan lembaga Dindik,” kata Reni usai hearing dengan Dindik, SMPN 54, Inspektorat, dan Dewan Pendidikan. Rabu (2/5/2018)

Kabar terbaru, dua orang dinyatakan tersangka oleh Polreatabes Surabaya setelah Dindik sendiri yang melaporkan kasus itu ke polisi terkait Kebocoran UNBK itu. Keduanya adalah honorer dan TU di SMPN 54.

Menurut Reni bukan berarti dengan melaporkan itu berarti Dindik lepas tanggung jawab. Semua pelaksanaan UNBK tanggung jawabnya ada di Dindik. Kebocoran UNBK itu terjadi di sekolah negeri.

“Sekali lagi perlu penyegaran di lembaga Dindik. Saya meminta kebesaran hati Kepala Dindik, bagaimana jika mengundurkan diri saja. Ini salah satu penyegaran,” kata Reni.

Sementara menurut Agustin Poliana Ketua Komisi D DPRD Surabaya, keberadaann Kepala SMPN 54 Surabaya Keny Erviati sampai saat ini belum jelas, bahkan diduga kabur. Hal ini juga dibuktikan saat DPRD memanggil kepala sekolah perempuan ini bersama Kepala Dinas Pendidikan Ikhsan siang tadi, juga tak muncul.

“Yang bersangkutan saat ini katanya kabur. Ini menjadi perhatian serius kepada semua pemangku pendidikan di Surabaya. Namun untuk sementara pihak Kasek yang harus bertanggung jawab sebagai penyelenggara UNBK,” katanya.

Turut hadir dalam hearing terkait klarifikasi dan evakuasi UNBK Surabaya, Kepala Inspektorat Sigit Sugiharsono, Kepala Dindiik Iksan, ketua Dewan Pendidikan Kota Surabaya Martadi dan Waka Kurikulum SMPN 54 Luluk Endah serta sejumlah guru.

Ditanya awak media, Kepala Inspektorat Sigit Sugiharsono mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan polisi. Kalau ada PNS yang terbukti bersalah akan ditindak sesuai aturan.

“Kami sudah menghadirkan guru dan panitia di SMPN 54. Soal kebocoran soal kami akan menunggu hasil pemeriksaan polisi. Kami perlu waktu 1,5 bulan,” kata Sigit.

Kepala Diknas Iksan menolak adanya info jika dirinya melakukan tekanan kepada kepala sekolah di Surabaya jelang UNBK agar siswanya meraih hasil terbaik. Namun dia mandorong untuk meraih hasil maksimal.

“Kami memang kumpulkan kasek sebelum UNBK. Tapi intinya kami minta agar mereka mengajarkan soal soal try out secara intensif kepada siswa,” ujar Ikhsan.

Dewan mengakui bahwa selama ini Surabaya sudah menjadi percontohan dan pelopor pelaksanaan UNBK sejak 2016. Bahkan anggaran besar digelontorkan untuk pelaksanaan UNBK. Terakhir gelontor Rp 52 miliar untuk pengadaan ribuan unit komputer untuk kepentingan UNBK.

Sangat disayangkan muncul kebocoran soal UNBK. Ironisnya yang melakukan bukan siswa, melainkan pihak sekolah. Benarkah honorer Pembocor UNBK itu atas suruha Kasek.

Sebenarnya pasca pelaporan Dindik ke polisi, seluruh Kasek SMP negeri dikumpulkan. Kepala Musyawarah Kerja Kepala Sekokah (MKKS) SMP Negeri Sisminarto mengaku kaget. “Kami juga disumpah soal integritas ini. Juga bersama kepala Dindik dan Bu Wali,” katanya. (Faiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *