SURABAYA (Suarapubliknews) ~ Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono meninjau gedung kantor baru Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur di Jalan Puncak Permai Utara II Nomor 2 Surabaya, Minggu (18/2).
Setibanya di Kantor Bawaslu, dengan didampingi Ketua Bawaslu Jatim, Sekeretaris Bawaslu Jatim, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Prov. Jatim, Kepala Bakesbangpol Prov Jatim, dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Jatim, Pj. Gubernur Adhy langsung mengecek satu per satu ruangan yang ada di gedung baru tersebut.
Usai melakukan peninjauan gedung baru tersebut, Pj. Gubernur Adhy mengatakan bahwa pembangunan gedung baru ini merupakan upaya dukungan dari Pemprov Jatim kepada kementerian/lembaga/mitra kerja yang belum memiliki kantor. Ataupun yang fasilitasnya belum cukup memadai.
Dengan adanya pembangunan gedung baru Bawaslu ini, Adhy berharap dapat melengkapi fasilitas gedung lama yang tidak terlalu luas. Sehingga dapat lebih layak dan nyaman. “Karena lahannya sempit, jadi kita bantu dengan pembangunan pada lahan di sebelah gedung lama. Sehingga ini melengkapi fasilitas gedung lama, dan menjadikan kantor Bawaslu layak dan sesuai dengan standar kantor setingkat provinsi,” ujarnya.
Selain melengkapi fasilitas dan kenyamanan, Adhy juga berharap adanya pembangunan gedung baru Bawaslu ini juga akan meningkatkan sisi keamanan. Sehingga dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kalau misalkan ada demo, dengan kantor yang sekecil kantor lama maka sangat bahaya. Inilah yang dari Pemprov Jatim bisa kita bantu untuk mendukung kinerja lembaga yang belum memiliki kantor. Saat ini sedang dilakukan tahap pemeliharaan sekaligus melihat apa masih ada yang belum selesai atau kurang. Kita juga melihat apa saja nanti kebutuhan dari kantor baru yang diperlukan,” tambahnya.
Di akhir, Pj. Gubernur Adhy mengapresiasi pelaksanaan Pemilu di Jatim yang berjalan dengan kondusif, aman, dan terkendali. Hal itu, lanjut dia, merujuk pada laporan atau aduan kepada Bawaslu Jatim yang sejauh ini baru terdapat satu laporan.
“Tidak ada permasalahan besar, ada masalah kecil tapi masih dalam batas wajar. Sebab hingga saat ini, tidak ada aduan ke Bawaslu kaitan Pemilu di Jatim. Hanya ada satu dan itu dari DPD yang ada perbedaan antara C1 dan SiRekap. Sampai saat ini Bawaslu belum ada penetapan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU). Pada intinya, kami Pemprov Jatim siap mengkoordinasikan kepada semua pihak penyelenggara Pemilu untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, gedung baru Bawaslu Jatim ini dibangun menggunakan anggaran Pemprov Jatim dengan nilai kontrak setelah ADD Rp. 1.219.298.000. Proses pengerjaan bangunan ini menghabiskan waktu selama 93 hari.
Gedung baru Bawaslu Jatim ini terletak persis di samping gedung kantor yang lama. Gedung baru tersebut terdiri dari dua lantai. Lantai satu untuk ruang informasi dan lantai dua untuk ruang kepala bagian serta ruang rapat internal Bawaslu. (q cox, tama dini)