Politik

BK DPRD Surabaya Nilai Surat PAW DPC Hanura Surabaya Salah Prosedur

28
×

BK DPRD Surabaya Nilai Surat PAW DPC Hanura Surabaya Salah Prosedur

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) –Pemanggilan Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya terhadap pengurus DPC Hanura Kota Surabaya untuk tujuan klarifikasi surat permohonan PAW terhadap Edi Rachmat terlaksana hari ini Rabu (30/11/2106).

Hadir dalam rapat klarifikasi, seluruh anggota Badan Kehormatan (BK) yaitu, Baktiono anggota Fraksi PDIP, Buchori  Imron dari PPP, Elok Cahyani dari Fraksi Demokrat dan Muchid dari Hanura.

Hasilnya, BK DPRD Surabaya mengembalikan surat permohonan PAW terhadap Edi Rachmat dengan nomor 14/PEM/DPC-SBY/HANURA/XI/2016, perihal Pergantian Antar Waktu (PAW) sdr. Edi Rachmat, SE.MM tertanggal 10 November 2016, kepada DPC Hanura Surabaya karena dinilai salah prosedur.

“BK hanya mengklarifikasi kebenaran surat permohonan PAW anggota komisi B, Eddi Rahmat. Selanjutnya kami kembalikan, karena itu ranah internal partai,” ujar Minun Latif Ketua BK DPRD kota Surabaya,  saat diwawancarai di ruang BK, Rabu (30/11/2016) pagi.

Politisi asal PKB ini, kembali menyatakan, persoalan yang muncul di internal partai Hanura, bukan ranah BK, sehingga pemanggilan pengurus DPC Hanura Surabaya ini, hanya sebatas mengklarifikasi kebenaran PAW.

“BK tidak bisa intervensi urusan internal partai, sehingga harus diselesaikan secara internal. Proses PAW, memang hak partai, namun harus ada persetujuan dari DPP. Sejauh ini DPRD belum mengetahui surat persetujuan DPP,” imbuhnya.

Menanggapi komentar BK DPRD Surabaya, Agus Santoso membenarkan jika surat persetujuan dari DPP memang belum dilampirkan, meskipun diakuinya sudah ada.

“Surat persetujuan DPP Hanura itu sudah keluar satu minggu sebelum tanggal 10 November. Kita memang tidak laporkan ke Dewan karena memang bukan ranahnya. Laporannya nanti ke KPU,” ungkap Agus.

Agus juga mengatakan jika pekan depan dirinya akan melengkapi berkas untuk melapor ke KPU kota Surabaya, guna memenuhi prosedur PAW anggota partai Hanura. “Surat kita sedang lengkapi untuk di serahkan ke KPU,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *