Jatim Raya

Digrebek Polisi, Penjudi Sabung Ayam di Kediri Lari Tinggalkan Semua Alat Bukti

14
×

Digrebek Polisi, Penjudi Sabung Ayam di Kediri Lari Tinggalkan Semua Alat Bukti

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Surapubliknews) – Operasi penggerebekan judi sabung ayam yang dilaksanakan Polsek Gampengrejo Polres Kediri di Desa Nambaan, hanya berhasil mengamankan alat bukti berupa 9 unit Motor, 2 ekor Ayam jantan, 1 buah ember, 2 buah timbah, dan 1 buah kapet kuning.Senin (23/12/2019)

Keterangan ini disampaikan AKP Saiful Alam Kapolsek Gampengrejo Pores Kediri, yang mengatakan bahwa seluruh penjudi yang berada di Dusun Kranggan Desa Nambaan Kecamatan Ngasem Kediri, berhasil melarikan diri.

“Mereka langsung kabur dengan meninggalkan kendaraannya serta alat-alat untuk permainan judi, yang kemudian kami amankan sebagai barang bukti,” terangnya.

Menurut AKP Saiful Alam, operasi penggerbekan ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang spontan direspon cepat oleh anggotanya.

“Polsek Gampengrejo mendapatkan telpon dari masyarakat, dan kemudian anggota kami meluncur ke lokasi sabung ayam tersebut,” Pungkasya. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *