Hukrim

Ditetapkan jadi Tersangka, Wakil Ketua DPRD Surabaya Ditahan Kejaksaan

108
×

Ditetapkan jadi Tersangka, Wakil Ketua DPRD Surabaya Ditahan Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

Ditetapkan jadi Tersangka, Aden Dharmawan Ditahan

SURABAYA (Suarapubliknews) – Setelah diperiksa selama enam jam dan ditetapkan sebagai tersangka, Aden Dharmawan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, ditahan oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya, dalam kasus Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) DPRD Surabaya 2016 lalu. Selasa (16/7/2019)

Saat keluar dati  Kantor Kejari Tanjung Perak Surabaya, Aden Dharmawan terlihat sudah mengenakan rompi tersangka dan hanya terdiam saat diwawancarai oleh awak media.

Kajari Tanjung Perak Surabaya, Rachmat Supriady, saat jumpa pers menyampaikan, bahwa tersangka dari Partai Gerindra tersebut diduga telah ikut menikmati hasil dari program Jasmas 2016 yang merugikan negara lebih kurang 5 miliar itu.

“Setelah diperiksa oleh tim penyidik kami, ditemukan dua (2) bukti yang cukup untuk menetapkan saudara D (Dharmawan), sebagai tersangka,” ucap Rachmat. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *