Politik

DPRD Surabaya Dorong Pemkot Segera Isi Jabatan Plt dengan Definitif di Semua Tingkatan

10
×

DPRD Surabaya Dorong Pemkot Segera Isi Jabatan Plt dengan Definitif di Semua Tingkatan

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Komisi A DPRD Surabaya bidang Hukum dan Pemerintahan, menilai bahwa banyaknya jabatan Pelaksana Tugas (Plt) di lingkup Pemkot Surabaya, membuat kinerja kedinasan tidak maksimal.

Pernyataan ini disampaikan Ghofar Ismail, S.T, anggota Komisi A DPRD Surabaya, yang mengatakan bahwa pejabat Plt tidak bisa mengambil keputusan strategis karena sifatnya sementara, lain dengan definitif.

“Untuk itu kami mendesak Walikota Surabaya segera mengisi kekosongan jabatan yang saat ini hanya diisi oleh Plt,” ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD kota Surabaya, Senin (03/08/20).

Ia mencontohkan, seperti di level Kelurahan, banyak Sektretaris Kelurahan yang kini merangkap menjadi Plt. Lurah atau Kepala Kelurahan sementara. Hal ini membuat kinerja Kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat tidak begitu maksimal.

“Dan ini juga akan berdampak pada kinerja Pemkot Surabaya, karena Plt. Itu ruang gerak kerjanya tidak luas dalam setiap menyikapi permasalahan di masyarakat,” tegas politisi senior PAN Kota Surabaya ini.

Lebih lanjut Ghofar mengatakan, permasalahan di masyarakat masih banyak yang belum diselesaikan karena terkendala jabatan Lurah dipegang Plt.

Terutama masalah tanah, kata Ghofar, karena yang bisa menyelesaikan harus Kepala Lurah, jika statusnya Plt, tidak bisa memutuskan atau menyelesaikan permasalahn tanah di tingkat bawah atau masyarakat.

Ghofar kembali menambahkan, seringkali Komisi A mendapat aduan dari masyarakat saat hearing, agar segera memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Kota Surabaya untuk segera mengisi jabatan yang masih kosong.

Harapannya, ujar Ghofar Ismail, ST, agar kinerja kedinasan di lingkungan Pemkot Surabaya berjalan maksimal, sehingga layanan masyarakat dapat terlaksana dengan baik.

“Secepatnya tidak ada lagi jabatan Plt-Plt di kedinasan Pemkot Surabaya, agar layanan masyarakat berjalan maksimal.”ungkapnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *