HukrimJatim Raya

Edarkan Narkoba Jenis Sabu, Pemuda Kelurahan Betet Kota Kediri Diringkus Polisi

24
×

Edarkan Narkoba Jenis Sabu, Pemuda Kelurahan Betet Kota Kediri Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

KEDIRI ( Suarapubliknews) – Sucipto (27) Warga Rt 01/Rw01, Kelurahan Betet, Kecamatan Pesantren, harus berurusan dengan Satreskoba Polres Kediri Kota karena kedapatan menjadi pengedar Narkoba Jenis sabu

Kompol Kamsudi Kasubag Humas Polres Kediri Kota mengatakan,pelaku Sucipto di ringkus Petugas di area Pasar Grosir Kelurahan Ngronggo Kecamatan Kota Kediri beserta barang bukti sabu

“Akibat perbuatanya ia di jerat dengan UU 35 Tahun 2009,Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) Tentang Narkotik,” Ucap Kompol Kamsudi ke reporter Suarapubliknews.net. Sabtu (6/3/2021)

Menurut Kasubag Humas,dari tangan Pelaku di amakan,1 klip plastik isi Kristal putih sabhu seberat 0,13 gram,1 buah HP merk Vivo warna biru,dan 1 bungkus rokok GG Surya untuk menyimpan Sabu.

“Jadi setelah petugas mendapatkan informasi kemudian meluncur ke TKP dan pelakupun di amankan bersama barang narkoba,” Pungkasnya. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *