HukrimJatim Raya

Jadi Kurir Obat Mercon, Pemuda Jombang Diamankan Unit Reskrim Polsek Plemahan Polres Kediri

44
×

Jadi Kurir Obat Mercon, Pemuda Jombang Diamankan Unit Reskrim Polsek Plemahan Polres Kediri

Sebarkan artikel ini

KAB KEDIRI (Suarapubliknews) – Saat sedang menjalankan misinya untuk mengantarkan obat mercon (petasan) ke pembeli, pemuda asal Jombang dengan inisial MS (18) malah harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Plemahan Polres Kediri

Menurut AKP Anwar Iskandar,S.H.Kapolsek Plemahan Polres Kediri, bahwa Pelaku MS kita amankan di Pinggir Jalan Umum Desa Mojoayu, Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri

“MS tercatat sebagai warga Dusun Losari RT 002 RW 001 Desa Mejoyolosari KecamatanGudo Kabupaten Jombang,” Ucap AKP Anwar Iskandar kepada reporter Suarapubliknews.net. Rabu (5/4/2023)

Kapolsek menuturkan,penangkapan terhadap pelaku MS ini berawal petugas mendapatkan informasi dari masyarakat jika di kawasan tersebut ada peredaran penjual obar mercon

“Menindak lanjuti informasi tersebut kemudian di lakukan penyelidikan ternyata benar adanya dan pelakupun kita amankan beserta barang bukti obat mercon,” Jelasnya

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah sebagai berikut:

(1). Lima 5 Kg bubuk mercon terdiri dari 5 bungkus obat mercon dalam kemasan 1 Kg

(2) dua 9,5 Kg (dalam 9 bungkus kemasan 1 Kg dan 1 bungkus kemasan 0,5 Kg),

(3).Tiga 3,5 Kg Bubuk untuk sumbu (terdiri dari 15 bungkus kemasan lebih 250 Gram),
– satu bungkus Potasium kurang lebih berat 6 Kg,
– 2 Ikat sumbu mercon,
– 1 Buah ember,
– 1 buah saringan,
– 1 Buah entong,
– 1 bungkus tepung kanji kurang lebih ¼ Kg,
– 1 ikat lembaran untuk membuat sumbu

Kemudian dari hasil Pengembangan petugas:
di rumah tersangka di amankan sebnyak 9,5 Kg (dalam 9 bungkus kemasan 1 Kg dan 1 bungkus kemasan 0,5 Kg),
– 3,5 Kg Bubuk untuk sumbu (terdiri dari 15 bungkus kemasan lebih 250 Gram),
– satu bungkus Potasium kurang lebih berat 6 Kg,
– 2 Ikat sumbu mercon,
– 1 Buah ember,
– 1 buah saringan,
– 1 Buah entong,
– 1 bungkus tepung kanji kurang lebih ¼ Kg,
– 1 ikat lembaran untuk membuat sumbu

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku kita amnkan di Polsek Plemahan Polres Kediri,”Pungkasnya. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *