Jatim Raya

KPK Geledah Ruang Kerja dan Rumah Dinas Bupati Jombang (Video)

19
×

KPK Geledah Ruang Kerja dan Rumah Dinas Bupati Jombang (Video)

Sebarkan artikel ini

JOMBANG (Suarapubliknews.net) – Sejumlah petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten Jombang di Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (5/2/2018) siang.

Dari pantauan media ini di lokasi, sedikitnya ada 10 orang petugas KPK yang akan melakukan penggeledahan yang dimulai pada pukul 11.45 WIB.

Kedatangan Sejumlah petugas komisi anti rasuah ini melakukan penggeledahan di ruangan kerja Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko, yang berada di lantai tiga Pemkab Jombang.

Sebelumnya, tim dari KPK terlebih dahulu memasuki ruangan Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang yang juga berada di lingkungan kantor Pemkab Jombang.

Petugas dari KPK juga melibatkan Wakil Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab dan Sekdakab Jombang, Ita Triwibawati sebagai saksi penggeledahan ruang kerja Bupati Jombang.

“Ada dua ruangan yang dilakukan penggeledahan. Hanya saksi pemeriksaan. Yang digeledah ruang sekpri dan ruang Bupati,” jelas Ita Triwibawati Sekda Kabupaten Jombang, Senin (05/02) siang.

Ita Triwibawati juga mengatakan bahwa ada lokasi lain yang menjadi target penggeledahan KPK. “Selain ruang kerja, rumah dinas (Bupati), Dinas Kesehatan dan Penanaman Modal,” turutnya.

Penggeledahan ruang kerja Bupati dan rumah dinasnya ini berkaitan dengan kasus yang sedang menjerat Bupati Jombang yang juga sebagai Calon Bupati Jombang di Pilkada 2018 itu.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa, Bupati Jombang telah ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus suap yang juga melibatkan Plt Kepala Dinas Kesehata Kabupaten Jombang, dr Inna Silestyowati pada, Minggu (4/2/2018) kemarin.

Menurut keterangan KPK, Bupati Jombang diketahui telah menerima uang tunai sebesar Rp 275 juta dari dr Inna Silestyowati yang konon mempunyai niat agar bisa segera menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan secara definitif. (q cox, I)

Berikut rekaman video saat KPK melakukan penggeledahan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *