BisnisJatim Raya

OJK KR 4 Gelar Business Matching Usaha Ultra Mikro Yang Naik Kelas

12
×

OJK KR 4 Gelar Business Matching Usaha Ultra Mikro Yang Naik Kelas

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, (Suarapubliknews) – Otoritas Jasa Keuangan Regional 4 Jawa Timur bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui TPAKD Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Business Matching dan Pelatihan, Literasi, dan Inklusi (PETIK) Keuangan dengan tema ”UMKM Naik Kelas di Tengah Pandemi COVID-19”.

Direktur Pengawasan LJK 2 dan Manajemen Strategis Mulyanto mengatakan kegiatan Business Matching dan PETIK Keuangan ini sejalan dengan tujuan TPAKD yaitu memastikan ketersediaan akses yang seluas-luasnya bagi masyarakat antara lain UMKM. “Serta sektor produktif lainnya dan salah satu upaya memotivasi pelaku usaha ultra mikro agar mampu bertahan dan berkembang di tengah pandemic,” katanya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Business Matching dan PETIK Keuangan yang tetap dilaksanakan oleh TPAKD Jawa Timur meskipun pada masa pandemi mengingat UMKM merupakan salah satu sektor yang perlu diperhatikan agar tetap survive dan menjadi penggerak perekonomian karena banyaknya tenaga kerja yang terserap di sektor tersebut.

Dalam kegiatan dimaksud, debitur ”Naik Kelas” diberikan pembekalan berupa pengelolaan keuangan untuk usaha, transaksi non tunai khususnya untuk pembayaran angsuran di masa pandemi, dan waspada investasi agar tidak menjadi korban investasi ilegal.

Kepala Cabang PNM Jawa Timur Yusri Ardiansyah juga menyampaikan bahwa di masa pandemi penyaluran kredit dan restrukturisasi kredit untuk pelaku usaha ultra mikro tetap dilakukan dan selama tahun 2020 telah terdapat 3.553 debitur Mekar yang naik kelas menjadi debitur ULaMM dengan total pembiayaan Rp41Miliar. “Selain itu, pendampingan kepada pelaku usaha juga tetap dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan,” katanya.

Dalam rangka Hari Ulang Tahun OJK ke-9, juga dilakukan penyerahan dana bantuan pendidikan dari Otoritas Jasa Keuangan kepada Pemerintah Kota Surabaya yang diwakili oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya ditujukan untuk membantu pelajar tidak mampu termasuk putra/putri debitur PT PNM. Dana bantuan ini berasal dari penggalangan dana sosial pada konser amal virtual yang diselenggarakan oleh OJK. (q cox, tama dinie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *