SURABAYA (Suarapubliknews) ~ Pemerintah berencana mulai menerapkan biodiesel B50 pada 1 Juli 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional. Namun, keberhasilan implementasi bahan bakar berbasis biodiesel tersebut tidak hanya bergantung pada kebijakan, melainkan juga kesiapan teknologi mesin, sistem distribusi, hingga pengendalian kualitas bahan bakar.
Guru Besar Departemen Teknik Mesin Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Prof Dr Ir Bambang Sudarmanta ST MT IPM AEng, menjelaskan bahwa biodiesel memiliki karakteristik fisik dan kimia yang berbeda dibandingkan solar berbasis fosil.
Perbedaan tersebut akan memengaruhi proses pembakaran, performa mesin, hingga usia pakai komponen apabila tidak diantisipasi melalui pendekatan rekayasa yang tepat. “Karakteristik biodiesel secara langsung memengaruhi performa, keandalan, dan umur sistem mesin,” ujarnya.
Menurut Bambang, implementasi B50 tidak dapat hanya mengandalkan aspek regulasi. Pemerintah dan industri perlu menerapkan engineering-driven approach atau pendekatan berbasis rekayasa agar sistem bahan bakar mampu beradaptasi terhadap perubahan karakteristik biodiesel.
Ia menjelaskan bahwa biodiesel memiliki densitas dan viskositas yang lebih tinggi dibandingkan diesel konvensional. Densitas yang meningkat berpotensi menyebabkan over-fueling, sedangkan viskositas yang tinggi membuat proses atomisasi bahan bakar menjadi kurang optimal sehingga menghasilkan butiran bahan bakar (droplet) yang lebih besar dan tidak tersebar merata.
Kondisi tersebut dapat menurunkan kualitas pencampuran bahan bakar dan udara, memperlambat proses penguapan, serta meningkatkan pembentukan deposit maupun emisi partikulat.
Selain itu, sifat higroskopis biodiesel yang mudah menyerap air juga menjadi tantangan tersendiri. Kandungan air yang tinggi tidak hanya menurunkan kualitas pembakaran, tetapi juga menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan bakteri dan jamur di dalam sistem bahan bakar.
Menurut Bambang, pertumbuhan mikroorganisme tersebut dapat menghasilkan biofilm dan senyawa asam yang memicu korosi, menyumbat filter, hingga merusak injektor serta pompa bertekanan tinggi. Untuk mengurangi risiko tersebut, ia menyarankan penggunaan sistem penyimpanan tertutup, fuel water separator, serta pemantauan kadar air secara berkala.
Tantangan lainnya muncul pada kondisi bersuhu rendah. Kandungan methyl ester jenuh dalam biodiesel berpotensi membentuk kristal yang dapat menyumbat filter bahan bakar dan mengganggu proses pembakaran.
Fenomena cold flow properties tersebut, lanjut Bambang, dapat diatasi melalui penggunaan cold flow improver, sistem pemanas bahan bakar, serta penyesuaian desain sistem distribusi agar mesin tetap bekerja secara optimal pada berbagai kondisi operasi.
Di samping itu, implementasi B50 juga menghadapi tantangan berupa kerentanan terhadap proses oksidasi, kontaminasi gliserin, serta logam yang dapat membentuk deposit pada komponen mesin. Oleh sebab itu, pengendalian mutu bahan bakar melalui penggunaan aditif serta penyesuaian parameter sistem injeksi dan ruang bakar menjadi langkah penting untuk menjaga performa mesin sekaligus menekan risiko injector fouling dan nozzle coking.
Lebih lanjut, Bambang menilai perkembangan teknologi digital dapat menjadi bagian dari solusi implementasi B50. Pemanfaatan sistem pemantauan berbasis sensor serta digital twin memungkinkan pelaku industri menerapkan predictive maintenance, sehingga potensi gangguan pada sistem bahan bakar dapat dideteksi lebih dini sebelum menyebabkan kerusakan yang lebih besar.
Ia menegaskan bahwa kombinasi rekayasa bahan bakar, optimalisasi desain mesin, serta pengawasan berbasis teknologi digital menjadi kunci agar implementasi biodiesel B50 dapat berjalan secara andal sekaligus mendukung target kemandirian energi nasional.
Selain mendukung program transisi energi, kajian tersebut juga menjadi bagian dari kontribusi ITS terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan ke-7 tentang Energi Bersih dan Terjangkau, tujuan ke-11 mengenai Kota dan Permukiman Berkelanjutan, serta tujuan ke-12 tentang Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab. (feb, tama dini)












