Politik

Percepat NPHD Pemkot dan KPU, Ini Langkah Komisi A DPRD Surabaya

18
×

Percepat NPHD Pemkot dan KPU, Ini Langkah Komisi A DPRD Surabaya

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (Suarapubliknews) – Menindak lanjuti hasil rapat dengar pendapat (hearing) dengan KPU kemarin, Komisi A DPRD Surabaya melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kemendagri dan KPU RI.

Langkah ini dilakukan dalam rangka mendorong percepatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkot dengan KPU Surabaya, karena tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 di Surabaya akan segera dimulai.

“Ini dalam rangka mengejar (percepatan) proses NPHD, agar KPU Surabaya tidak disalahkan oleh KPU RI, karena faktanya hingga sekarang belum ditandatangani (disposisi) Wali Kota,” ucap Pertiwi Ayu Khrisna Ketua Komisi A selaku pimpinan rombongan kepada media ini. Kamis (03/10/2019)

Kenapa kami mendesak agar Pemkot segera melakukan proses NPHD, kata Ayu-sapaan akrab Pertiwi Ayu Khrisna, karena date line nya tanggal 1-7 Oktober.

“Kalau alasannya berhati-hati, harusnya dipersiapkan jauh-jauh hari, paling tidak dipersiapkan 1-2 tahun sebelumnya, biar tidak terjadi molor seperti ini,” tandasnya sesaat setelah diterima oleh KPU RI di Jakarta.

Ayu menegaskan bahwa 179 daerah lain telah melaksanakan NPHD. “Mosok kita kalah dengan Pacitan, makanya kami dorong agar Pemkot Surabaya mempercepat prosesnya. Demikian juga di Depdagri, itu hampir sama karena kan sudah tahu kalau 2020 kok ya masih terlambat,” pungkas politisi perempuan Partai Golkar ini. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *