HukrimJatim Raya

Polisi Ringkus Pengecer Judi Togel Perempuan di Kota Kediri

25
×

Polisi Ringkus Pengecer Judi Togel Perempuan di Kota Kediri

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews) – Unit Reskrim Polsek Pesantren Polres Kediri Kota mengamankan Hermin (39) Warga Rt 16/Rw 03, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, yang diduga kuat sebagai pengecer judi jenis togel

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Ni Ketut Suarningsih mengatakan, pengecer perempuan ini diamankan petugas beserta barang bukti alat judi togel saat berada di Warung miliknya yang berada di wilayah Kelurahan Pakunden

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terhadap pelaku dilakukan penahanan oleh Polsek Pesantren dan dijerat dengan Pasal 303 KHUP,” Ucap AKP Ni Ketut Suarningsih kepada reporter Suarapubliknews.net. Selasa (16/3/2021)

Menurut Kasubag Humas, penangkapan pelaku berkat informasi dari masyarakat jika di warung tersebut sering digunakan untuk transaksi judi togel

Menindaklanjuti Informasi tersebut, petugas melakukan rangkaian tindakan dan ternyata benar adanya sehingga dilakukan pengamanan seketika.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa 1 unit HP Merk XIOMI type Note 8 warna biru bserta nomor Simcard yang berisi Chat WA Nomor tombokan judi togel, 3 lembar kertas berisi tombokan nomor judi togel dan 2 buku yang berisi rekapan nomer judi togel.

“Uang tunai sebanyak Rp 27 Ribu, 1 buah kartu ATM BANK BRI, 1 buah Bolpoint warna hitam, 1 buah Spidol warna hitam.” Pungkasnya. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *