Jatim RayaPeristiwa

PSBB Diterapkan, Disperindag Sidoarjo Perketat Pengawasan Aktifitas di Kawasan Pasar

9
×

PSBB Diterapkan, Disperindag Sidoarjo Perketat Pengawasan Aktifitas di Kawasan Pasar

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO (Suarapubliknews) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sidoarjo menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi tentang aturan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan pasar (tradisional) dalam rangka memutus mata rantai pandemi covid-19.

Kepala Bidang pasar H.Nawari. SH, Disperindag Kabupaten Sidoarjo memimpin langsung kegiatan ini dengan sasaran pedagang pasar di wilayah Pasar Krian, Pasar Sidoarjo kota dan Pasar Porong, rabu (29/4/2020) pagi tadi.

“Saya akan segera mengambil langkah tindakan pembatasan jam operasional pasar untuk seluruh pasar dikabupaten sidoarjo,” ungkap Nawari .

Adapun jadwal operasional seluruh pasar di sidoarjo diterapkan mulai pukul 04.00 pagi sampai pukul 11.00 siang. Sedang sore harinya pukul 16.00 sampai pukul 19.00 petang hari. Sehingga penyebaran virus corona diharapkan bisa putus mata rantai penyebarannya.

” Sebagai langkah dalam memberikan kelonggaran kepada para pedagang akibat dampak covid-19 ini, restribusi harian sementara dihentikan sampai 2 minggu kedepan,” pungkasnya. (q cox, NH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *