Jatim Raya

Tanpa Kompromi, Satreskoba Polres Kediri Kembali Sapu Pengedar Narkoba

68
×

Tanpa Kompromi, Satreskoba Polres Kediri Kembali Sapu Pengedar Narkoba

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews.net) – Satuan Reskoba Polres Kediri kembali berhasil menciduk beberapa pengedar narkoba Jenis pil Doubel L yang beroperasi di wilayah hukumnya.

Adapun nama-nama pelakunya adalah Imam Munir Alias Sogrok (42) warga Dusun Gogor Desa Sumberjo Kecamatan Porwoasri Kediri, Zaini alias Jebor (43) Warga Dusun Kempleng Desa Kempleng Kecamatan Porwoasri Kediri dan Muhamad Ilham (25) Warga Dusun Gambiran Desa Pare elor Kecamatan Kunjang Kediri.

Kasubag Humas Polres Kediri AKP Muklason mengatakan, penangkapan para pelaku dilakukan di tempat yang berbeda, yakni dirumah tinggal masing-masing. Untuk Imam dengan barang bukti 5 butir Narkoba Jenis Pil Doubel L, 2 bungkus Plastik Clip, 1 buah ponsel merek evercros.

Sementara untuk pelaku Zaini dengan barang bukti 1 buah ponsel merek Nokia, dan kemudian untuk pelaku dengan barang bukti 1000 butir Pil Doubel LL dan 1 buah ponsel merek Soni Warna Hitam.

“Kini ketiga pelaku kami jerat dengan Pasal 197 Sub 196 UU RI No 39 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancamam Hukuman Maksimal 12 tahun Penjara,” ujarnya saat menggelar presscon kepada sejumlah media, Rabu (6/7/2017).

Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan serta pengembangan, kini seluruh pelaku telah dijebloskan ke Rutan Kediri. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *