HukrimJatim Raya

Tim Tabur Kejari Surabaya Dibantu Intelijen Kejari Balikpapan Tangkap Salim Lays

35
×

Tim Tabur Kejari Surabaya Dibantu Intelijen Kejari Balikpapan Tangkap Salim Lays

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Tim Tabur (tangkap buron) dari Kejari Surabaya dibantu Intelijen Kejari Balikpapan berhasil menangkap Salim Lays pada Selasa (16/9/2023). Salim Lays adalah terpidana kasus penipuan investasi tambang batubara yang sempat melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kepala Kejari Surabaya, Joko Budi Darmawan melalui Kasi Intelijen Putu Arya Wibisana menjelaskan, terpidana Salim Lays ditangkap di kawasan Mekarsari, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, sekitar pukul 14.30 WIT. Terpidana Salim Lays telah dinyatakan buron sejak tahun 2019.

“Iya, terpidana atas nama Salim Lays. Eksekusi berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 790 K/Pid/2021/tanggal 8 September 2021 yang menyatakan bahwa terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan,” kata Putu dalam siaran pers tertulis, Rabu (27/9/2023).

Setelah ditangkap, selanjutnya terpidana Salim Lays dititipkan sementara di Rutan Polresta Balikpapan. Pada hari ini, Rabu pagi terpidana dibawa ke Surabaya untuk dieksekusi di Rutan Klas 1 Surabaya Medaeng.

Seperti diketahui, Terpidana melakukan tindak pidana penipuan investasi tambang batubara di Kalimantan Tengah terhadap korban Cecilia Tanaya, dimana korban dijanjikan hasil keuntungan investasi sebesar 10 persen namun hal tersebut tidak pernah terwujud sehingga korban mengalami kerugian senilai 8,6 miliar rupiah. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *