Jatim RayaPeristiwa

Ulat Bulu Resahkan Warga, Ini Tindakan Babinsa dan Babinkamtibmas Kota Kediri

19
×

Ulat Bulu Resahkan Warga, Ini Tindakan Babinsa dan Babinkamtibmas Kota Kediri

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews) – Dinilai membahayakan warga dan pengguna jalan, ulat bulu di pohon ketepeng jl. Trunojoyo Kelurahan Pakelan Kota Kediri dimusnahkan anggota Babinsa dan Babinkamtibmas setempat

Serda Abu Nur Anggota Babinsa Koramil 01 Kota/ Kodim 0809 Kediri mengatakan, bahwa keberadaan ulat bulu sangat membahayakan, apalagi jika tersentuh kulit bisa mengalami gatal- gatal yang luar bisa

“Ulat-ulat bulu kita musnahkan dengan menggunakan menyemprotkan pestisida,” Ucap Serda Abu Nur. Senin (24/2/2020)

Kata Abu Nur, sebelum dilakukan pembasmian pihaknya terlebih dahulu melakukan kordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri serta pihak Satpol PP

“Kejadian adanya ulat bulu ini pertama kali di ketahui dari laporan masyarakat, lalu kemudian dilakukan peninjauan di lokasi ternyata benar adanya,” Jelas Kata Bintara Koramil Kota itu

Secara terpisah juga di tambahkan Kapten Inf Suliyono Komandan Koramil 01 Kota Kodim 0809 Kediri, bahwa dalam waktu singkat ulat bulu itu bisa di musnahkan sehingga tidak sampai menyebar

“Allhamdulilah ulat-ulat bulu itu sudah berhasil di musnahkan atas respon cepat tanggap anggota dilapangan,” Pungkasnya. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *