SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Apresiasi atau reward bakal diberikan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati) Jatim kepada para Kejaksaan Negeri (Kejari) di 38 Kabupaten Kota yang dinilai berhasil menyelesaikan kasus korupsi atau mengungkap kasus tindak pidana korupsi.
Kepala Kejati Jatim, Sunarta mengatakan, akan ada reward bagi Kejari khusus untuk prestasi penanganan kasus korupsi. Penghargaan tersebut, dalam rangkaian Hari Bhakti Adyaksa (HBA) ke 58 tahun 2018.
“Ya nanti Pak Aspidsus. Biasanya ada program, dari 38 Kejari, mana nih yang giat untuk penanganan tindak pidana korupsinya, ada klasifikasi nomor 1 hingga 3 (juaranya, red),” katanya, Jumat (13/7/2018).
Selain penanganan kasus kasus korupsi, Sunarta berharap sebagai salah satu penegak hukum, dirinya ingin Kejaksaan semakin meningkatkan kinerja, seluruh anggotanya bekerja dengan giat, yang ujungnya adalah untuk kepentingan masyarakat.
“Ya harapan tentu sesuai dengan tema ‘Kita Berbakti Menjaga Negeri’. Kita dari sisi (profesi) Penegak Hukum (PH), harus makin giat, makin naik kinerjanya pada gilirannya untuk kepentingan masyarakat tentunya,” harap Sunarta. (q cox)
Foto: Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Sunarta saat wawancara disela acara peringatan HBA ke 58 tahun di kantornya, Jumat (13/7/2018).