SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD Kota Surabaya. Kali ini giliran anggota DPRD Kota Surabaya dari fraksi PAN, Syaiful Aidy yang diperiksa terkait dugaan korupsi dana hibah dari Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) pada 2016.
Pemeriksaan Syaiful Aidy oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanjung Perak dilakukan sekitar pukul 09.00 pagi. Tanpa ditemani siapapun, Ia memilih masuk ke ruangan Pidsus guna menjalani pemeriksaan. Setelah berjalan hampir lima jam, Syaiful keluar dari gedung Kejari Tanjung Perak Surabaya.
Ditanya terkait berapa pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik Pidsus kepada dirinya, Syaiful Aidy menjawab “Saya tadi diberi 45 pertanyaan,” katanya usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak, Kamis (2/8/2018).
Terkait materi pemeriksaan, pihaknya mengaku materinya hampir sama dengan anggota dewan lainnya, yakni mengenai mekanisme pencairan dana hibah dari Jasmas. Pihaknya mengaku ada konstituennya yang mengajukan proposal Jasmas. Namun Ia mengaku tak hafal berapa besar nilai yang diajukannya.
“Saya gak tahu itu. Lagipula, tak ada satupun konstituen saya yang cair anggarannya,” ucapnya.
Bahkan pihaknya mengaku tidak tahu menahu terkait awal munculnya masalah ini. Terutama dari seseorang yang mengenal Wakil Ketua DPRD Surabaya, Dharmawan. “Wah, kalau itu saya juga nggak tahu,” singkatnya sembari bergegas ke mobilnya.
Sedangkan terkait pemeriksaan ini, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tanjung Perak, Andi Ardhani menjelaskan, penyidik memeriksa Syaiful Aidy terkait pengetahuannya tentang Jasmas. “Pemeriksaan terkait seberapa jauh dia mengetahui jasmas,” jelasnya.
Setelah Syaiful Aidy, Andi menegaskan bahwa masih ada tiga anggota dewan tersisa yang akan diperiksa. Ketiga anggota dewan ini akan diperiksa pada Jumat (3/8/2018) dan pekan depan. Yang pasti, pemanggilan para anggota dewan ini untuk menambah alat bukti kasus ini, sehingga bisa mengerucut pada tersangka.
“Progresnya sudah bagus sehingga nanti tinggal menentukan tersangka,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tanjung Perak menambahkan, pemeriksaan kali ini dilakukan kepada Syaiful Aidy, anggota dewan dari fraksi PAN. “Ya, hari ini (kemarin) pemeriksaan dilakukan terhadap saksi atas nama Syaiful Aidy. Puluhan pertanyaan terkait Jasmas ditanyakan kepada saksi,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan, dugaan korupsi dana Jasmas ini ditingkatkan ke penyidikan berdasarkan surat perintah yang telah ditandatangani Kajari Tanjung Perak Rachmad Supriady, SH MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018 tertanggal 8 Februari 2018 lalu.
Penyimpangan dana hibah ini diduga dengan cara pengadaan barang. Beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, di antaranya untuk pengadaan terop, kursi, meja dan sound system.
Namun, pengadaan tersebut diduga terjadi penggelembungan (mark up).Penanganan kasus korupsi Jasmas ini ditingkatkan ke penyidikan, berdasarkan surat perintah yang telah ditandatangani Kepala Kejari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018 tertanggal 8 Februari 2018 lalu. (q cox)
Foto: Anggota DPRD Kota Surabaya dari fraksi PAN, Syaiful Aidy sesaat jalani pemeriksaan dikantor Kejari Tanjung Perak Surabaya, Rabu (2/8/2018).