Politik

Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Tunda Penggusuran Warga Medokan Semampir

81
×

Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Tunda Penggusuran Warga Medokan Semampir

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Komisi A DPRD Surabaya yang membidangi Hukum dan Pemerintahan, meminta kepada Pemkot Surabaya (Satpol-PP Kota Surabaya-red) untuk melakukan penundaan pelaksanaan penertiban pemukiman di Medokan Semampir.

Menurut Herlina Harsono Njoto Ketua Komisi A, penataan di masa mendatang memang tetap diperlukan, tetapi jangan sampai kebutuhan lahan yang berimbas kepada penggusuran warga itu menimbulkan dampak sosial lainnya.

“Hasil keputusan rapat, penertiban ditunda dulu sambil menunggu pemkot mencarikan solusi, karena dampaknya akan menimbulkan kemiskinan baru, mereka bisa jadi gelandangan karena tidak punya rumah lagi,” ucapnya. Selasa (20/2/2018)

Politisi perempuan asal Partai Demokrat ini mengatakan, meskipun Pemkot mengaku telah menyiapkan Rusun Keputih bagi warga terdampak, namun faktanya bangunan tersebut belum siap.

“Jadi jangan terburu-buru, pikirkan juga dampak sosial ekonomi warga terdampak,” tandasnya.

Herlina berharap agar pemkot Surabaya tetap mengedepankan sosialisasi persuasif jika akan melaksanakan penertiban, apalagi yang berkaitan dengan penggusuran rumah warga.

“Anggaplah pemkot punya sertifikat, tetapi berlakukan sosialisasi dengan cara-cara yang persuasif, dan setahu saya pemkot itu pada tahun 2017 sudah menambah luasan makam dengan pembebasan seluas 6 hektar di wilayah itu,” tuturnya.

Disinggung soal insiden keributan antara Ketua DPRD Surabaya Armuji dengan Kasatpol-PP Surabaya Irvan Widyanto, Herlina hanya menjawab normatif.

“Sebagai pimpinan rapat, saat itu kita hanya memberikan waktu kepada keduanya untuk berekspresi, tapi kemudian ya kembali ke suasana rapat seperti sebelumnya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Ketua DPRD Surabaya Armuji beradu mulut dengan Irvan Widyanto Kasatpol-PP Kota Surabaya, bahkan keduanya saling bentak saat mengikuti rapat dengar pendapat di ruang Komisi A DPRD Surabaya. Selasa (20/2/2018)

Insiden ini dipicu oleh ketegangan saat argumentasi keduanya terkait rencana penggusuran pemukiman warga di Medokan Semampir gang 5 RT 1 RW 8 Kelurahan Medokan Semampir Kecamatan Sukolilo, yang telah dihuni oleh 165 KK. (q cox)

Baca juga: http://suarapubliknews.net/hearing-di-komisi-a-dprd-surabaya-ricuh-ketua-dprd-dan-kasatpol-pp-saling-bentak/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *