HukrimJatim Raya

Simpan Ratusan Pil Dobel L, Kuli Bangunan Diringkus Satreskoba Polres Kediri Kota

97
×

Simpan Ratusan Pil Dobel L, Kuli Bangunan Diringkus Satreskoba Polres Kediri Kota

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews) –Pemuda berinisial RW (30) Warga Desa Tarokan, Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri diringkus Polisi, karena kedapatan menyimpan ratusan narkoba jenis Pil Dobel LL di rumahnya

Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry menuturkan, jika dari tangan pelaku Satuan Reskoba Polres Kota Kediri mengamankan sebanyak 900 butir Pil Dobel LL dan 9 buah plastik kosong untuk kemasannya.

“Pelaku RW ini bekerja sebagai kuli bangunan dan motif menyimpan Pil Koplo tersebut untuk di jual karena kebutuhan ekonomi,” Ucap Iptu Henry Kepada Suarapubliknews.net.Jum,at (10/3/2022)

Menurut Kasi Humas, akibat perbuatannya Pelaku RW diancam dengan UU No.36 Tahun 2009, Pasal 196 tentang kesehatan yang ancaman hukumannya adalah 10 Tahun Penjara

“Terbongkarnya kasus ini berawal petugas mendapatkan informasi jika di wilayah Desa Kaliboto Tarokan diduga ada peredaran narkoba dan kemudian dilakukan penyelidikan,” Pungkasnya.(q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *