HukrimJatim Raya

LSM KR2D Kediri Raya Minta Polda Jatim Segera Umumkan TSK Kasus Pengisian Perangkat Desa

589
×

LSM KR2D Kediri Raya Minta Polda Jatim Segera Umumkan TSK Kasus Pengisian Perangkat Desa

Sebarkan artikel ini

KAB KEDIRI.(Suarapubliknews) – 
Koirul Anam Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Rakyat Untuk Reformasi dan Demokrasi (KR2D) Kediri Raya meminta Pihak Unit Tindak Pidana Koropsi Polda Jawa Timur untuk segera mengumumkan perkembangan dugaan kasus tindak Pidana Koropsi terkait dengan pengisian perangkat Desa di Kabupaten Kediri

“Kami berharap agar Polda Jatim segera mengumumkan kasus Pengisian Perangkat Desa yang ditanganinya ke Publik, sejauh mana dan siapa saja yang dijadikan tersangka (TSK) dalam Kasus tersebut,” Ucap Koirul Anam Kepada Media. Jum,at (24/5/2024)

Ketua LSM (KR2D) Kediri ini mengatakan, bahwa terkait dengan kasus tindak Pidana Koropsi Pengisian Perangkat Desa masyarakat kususnya kami selaku LSM Aktivis butuh kepastian sehingga tidak terkesan mengambang dan menimbulkan penafsiran-penafsiran dalam tanda tanya publik

“Penegakan hukum yang transparasi ini lah harapan kami. Dan kami juga sangat mengapresiasi langkah Unit Tindak Pidana Koropsi Polda Jatim yang telah berani mengungkap dan membongkar dugaan Kasus pengisian perangkat Desa di Kabupaten Kediri,” Jelasnya

Untuk diketahui, dalam press rilis sebelumnya, Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi KBP Dirmanto, mengatakan bahwa dugaan kasus tindak pidana korupsi pengisian perangkat Desa di Kabupaten Kediri masih terus berjalan

“Jadi untuk kasus dugaan tindak pidana Korupsi terkait dengan pengisian perangkat Desa di Kabupaten Kediri masih terus berjalan dan nantinya jika ada perkembangan akan kita sampaikan,” jelasnya. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *