Jatim RayaPeristiwa

Diberlakukan Penyesuaian Tarif Ruas Jalan Tol Gempol-Pasuruan Per 3 September 2023 Pukul 00.00 WIB

328
×

Diberlakukan Penyesuaian Tarif Ruas Jalan Tol Gempol-Pasuruan Per 3 September 2023 Pukul 00.00 WIB

Sebarkan artikel ini

PASURUAN (Suarapubliknews) ~ Penyesuaian tarif tol pada Jalan Tol Gempol-Pasuruan yang dikelola oleh PT Jasamarga Gempol Pasuruan (PT JGP) mulai diberlakukan pada Minggu, 3 September 2023, pukul 00.00 WIB. Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1080/KPTS/M/2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Gempol-Pasuruan.

PT JGP secara konsisten terus meningkatkan pelayanan di seluruh aspek jalan tol. Direktur Utama PT JGP Muhammad Taufik Akbar menjelaskan, Dalam rangka pemenuhan SPM kami telah melakukan pemeliharaan rutin dan non rutin.

“Pemeliharaan rutin yang kami lakukan seperti perawatan tanaman, pembersihan saluran, pemeliharaan sarana pelengkap jalan hingga perbaikan saluran drainase. Sedangkan pemeliharaan non rutin seperti pelapisan perkerasan jalan dan pengecatan ulang marka jalan dan pengecatan guardrail di Jalan Tol Gempol-Pasuruan,” ujarnya.

Taufik melanjutkan, PT JGP terus fokus dalam upaya pelestarian lingkungan dengan melakukan beautifikasi dan penambahan jumlah pohon berupa tanaman keras di sepanjang ROW dan tanaman hias di median Jalan Tol Gempol-Pasuruan.

Penyesuaian tarif tol yang diberlakukan di PT JGP merupakan penyesuaian tarif khusus sesuai dengan hasil evaluasi kembali rencana usaha sebagaimana Amandemen X Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Gempol-Pasuruan. Penyesuaian tarif ini merupakan kompensasi pemerintah untuk menjaga kelayakan investasi sesuai Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Tahun 2021 yang menetapkan pemberlakuan penyesuaian tarif untuk Tahun 2021 dan 2023.

Penyesuaian tarif ini dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol.

Untuk memastikan masyarakat menerima informasi dengan baik, PT JGP telah melakukan sosialisasi sejak tanggal 16 Agustus 2023 melalui media elektronik, media online, media sosial dan media luar ruang.

PT JGP mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup dan mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan. Jika lelah berkendara, istirahat di tempat yang telah disediakan. Tetap berhati-hati dan menaati peraturan yang berlaku di jalan tol. (q cok, tama dini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *