Hukrim

Dikecewakan Maskapai Lion Air, Aspidsus Kejati Ancam Gugat

19
×

Dikecewakan Maskapai Lion Air, Aspidsus Kejati Ancam Gugat

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, M Rawi, mengaku menerima pelayanan tak profesional dari Maspakai Penerbangan Lion Air di Bandara Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur, Minggu (11/3/2018).

Akibat pelayanan yanh dianggap tak profesional itu, ia gagal terbang ke Menado, tempatnya bertugas.

Tak hanya itu, sudah merugi, ia malah diancam bakal dilaporkan polisi. Hal itu yang jadi pemicu Rawi gregetan. Ia lalu marah dan siap mengugat manajemen Lion Air.

“Awalnya saya tidak marah dan hanya menanyakan solusi penerbangan saya, lah kok malah saya digertak mau dilaporkan polisi, sapa orangnya yang tidak emosi mendengar itu,” terang mantan Kepala Kejari Tanjung Perak Surabaya tersebut.

Rawi hendak terbang dari Surabaya menuju Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara, dengan menggunakan Lion Air JT036V dengan jadwal terbang 13.30. Dari kediamannya di Malang, dia tiba di Terminal 1 Bandara Juanda sekira pukul 12.00 WIB.

“Saya langsung masuk ruang tunggu dan ternyata delay pukul 14.00. Saya keluar dulu jalan-jalan. Pas mau terbang, saya masuk ruang tunggu lagi, ternyata delay lagi sampai pukul 14.40,” katanya di Bandara Juanda pada Minggu petang.

Di sela-sela menunggu, Rawi tiba-tiba mengetahui bahwa pesawat sudah take off. “Saya heran, belum ada panggilan sebelumnya, tiba-tiba pada layar monitor tertera keterangan sudah final call. Lalu saya tanya petugas Lion yang jaga di pintu, katanya Manado belum. Saya tanya lebih dari satu kali dan dibilang belum berangkat,” tandasnya.

Awal polemik timbul setelah Rawi bertanya kepada petugas Lion bernama Ahmad Irawan dan komandannya, Wildan. “Dia tidak menghiraukan ketika saya tanya, makanya saya sapa sambil mengibaskan tas saya ke pantat dia. Dia marah. Lalu datang petugas lain dan mengancam laporkan saya ke polisi,” cerita dia.

Keributan pun akhirnya terjadi dan sempat jadi tontonan calon penumpang lainnya. Terkesan mengakui kesalahnnya, akhirnya pihak manajemen Lion Air lantas meminta maaf dan mengajak Rawi untuk berbicara dan berdamai.

Lion menawarkan solusi tiket baru penerbangan ke Manado melalui Jakarta. “Saya tidak mau, karena selaku konsumen saya diperlakukan tidak nyaman di depan banyak orang. Dan saya bakal siapkan gugatan terhadap pihak manajemen Lion Air,” kata Rawi.

Masih Rawi, ia mengaku kecewa atas kejadian ini. Karena, keesokan harinya (Senin, 12/3/2018) merupakan hari penting bagi Rawi.
“Besok saya punya kegiatan penting di kantor, saya sungguh menyesalkan kejadian ini,” keluhnya.

Ternyata, hal serupa juga dialami penumpang lain, Suharti Rizki. Ia juga harus tertinggal pesawat karena ia tidak tahu dan tidak menerima pemberitahuan soal pemberangkatan pesawat yang sempat delay dua kali tersebut.

“Saya sama sekali mendengar adanya panggilan. Sama halnya yang dialami bapak itu,” ujarnya sambil menunjuk M Rawi.

Asisten Manajer Lion Air di Juanda, Dyan Eko, mengatakan bahwa masalah tersebut hanya persoalan kesalahpahaman. Ia mengaku telah menawarkan solusi dan kebijakan soal penerbangan, tetapi Rawi tidak mau. Soal ancaman laporan ke polisi oleh petugas Lion ke Rawi, Eko berucap, “Itu urusan intern (pribadi) yang bersangkutan dengan staf kami.” (q cox)

Foto: Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, M Rawi (baju koko warna coklat) saat berada di ruangan mediasi Lion Air di bandara Juanda, Minggu (11/3/2018).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *