Politik

DPRD Surabaya Dukung Hotline Pengaduan, Anas Karno Minta Respons Cepat Tanpa Menunggu Viral

101
×

DPRD Surabaya Dukung Hotline Pengaduan, Anas Karno Minta Respons Cepat Tanpa Menunggu Viral

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Anas Karno, mendukung kebijakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang menginstruksikan seluruh camat, lurah, dan kepala perangkat daerah membuka layanan hotline pengaduan bagi masyarakat. Menurutnya, langkah tersebut menjadi terobosan penting untuk mempercepat penyelesaian persoalan warga sekaligus memangkas jalur komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.

Anas menilai efektivitas layanan hotline akan semakin optimal apabila diintegrasikan hingga tingkat RT dan RW sebagai garda terdepan pelayanan publik yang paling dekat dengan masyarakat.

“Hotline ini akan sangat membantu apabila benar-benar menjadi sarana respons cepat bagi warga. Masyarakat tidak perlu bingung harus mengadu ke mana ketika menghadapi persoalan di lingkungannya. Bahkan kalau memungkinkan, sistem ini diperkuat sampai tingkat RT dan RW agar persoalan warga bisa diketahui lebih awal dan segera ditindaklanjuti,” ujar Anas, Jumat (17/7/2026).

Politikus PDI Perjuangan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan program tidak hanya diukur dari tersedianya nomor hotline, tetapi juga dari komitmen pemerintah dalam menindaklanjuti setiap laporan yang diterima secara cepat, transparan, dan tuntas.

“Yang paling penting bukan hanya nomor hotline tersedia, tetapi bagaimana setiap aduan warga ditangani dengan cepat, transparan, serta menghasilkan solusi yang benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Menurut Anas, berbagai persoalan yang kerap dikeluhkan warga, seperti parkir liar, pungutan liar, aksi premanisme, pelayanan administrasi, saluran drainase tersumbat, persoalan persampahan, hingga gangguan ketertiban umum, harus menjadi prioritas penanganan sejak tingkat lingkungan, kelurahan, dan kecamatan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak menunggu suatu persoalan menjadi ramai di media sosial sebelum mengambil tindakan.

“Jangan sampai warga merasa harus membuat persoalan menjadi viral terlebih dahulu baru mendapat perhatian. Pemerintah harus hadir sejak laporan pertama disampaikan,” tegasnya.

Anas berharap keberadaan hotline yang terintegrasi mulai dari RT, RW, kelurahan, kecamatan hingga perangkat daerah mampu memperkuat budaya pelayanan publik yang lebih responsif, humanis, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.

Menurutnya, sinergi antara RT-RW, pemerintah kelurahan, kecamatan, hingga organisasi perangkat daerah akan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Ketika RT dan RW aktif menjembatani aspirasi warga, lurah dan camat cepat merespons, serta perangkat daerah bergerak menyelesaikan masalah, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin meningkat. Budaya pelayanan seperti inilah yang harus terus kita bangun bersama,” ujarnya.

Sebagai mitra kerja Pemerintah Kota Surabaya di bidang pemerintahan, Komisi A DPRD Surabaya, lanjut Anas, akan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik agar masyarakat memperoleh layanan yang cepat, mudah, transparan, dan terukur.

“Tujuan akhirnya adalah menghadirkan pemerintah yang benar-benar hadir di tengah masyarakat. Warga merasa didengar, persoalannya ditangani dengan cepat, dan kualitas pelayanan publik terus meningkat dari waktu ke waktu,” pungkasnya. (q cox, Es)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *