Politik

Komisi A DPRD Surabaya Minta RS Covid-19 Siloam di Mall CITO Lengkapi Perijinan

10
×

Komisi A DPRD Surabaya Minta RS Covid-19 Siloam di Mall CITO Lengkapi Perijinan

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Menindaklanjuti laporan warga terkait RS Darurat Covid-19 Siloam yang lokasinya di Mall Cito, Komisi A DPRD Surabaya kembali melakukan peninjauan ke lokasi. Rabu (17/02/2021)

Saat meninjau langsung kondisi rumah sakit, rombongan legislator DPRD Surabaya dari Komisi A ini didampingi wakil dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya serta pihak manajemen RS Siloam.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya M Mahmud usai dialog dengan pihak manajemen mengatakan, kalau rumah sakit Covid-19 Siloam belum melengkapi ijin. “Pengakuan dari semua dinas pihak rumah sakit belum menyerahkan ijin. Jadi tidak boleh beroperasional dulu,” jelasnya.

Selain itu, kata Mahmud, rumah sakit khusus Covid-19 harus memenuhi berbagai persyaratan. “Diantaranya harus berjarak 7,5 dari bangunan lain bagi rumah sakit yang tertutup. Dan jarak 20 meter untul rumah sakit terbuka,” ungkapnya.

Menurut Mahmud, komisi A DPRD Surabaya menyarankan agar pihak RS Siloam, segera melengkapi ijin dulu. “Masyarakat sekarang memang butuh rumah sakit. Tapi jangan kemudian memanfaatkan situasi Covid-19. Lengkapi dulu ijinnya. Kita bantu,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *