HukrimJatim Raya

Polsek Ngadiluwih Polres Kediri Tangkap Penjudi Togel

33
×

Polsek Ngadiluwih Polres Kediri Tangkap Penjudi Togel

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suaraubliknews) – Meski tidak dengan terang-terangan, berbagai cara dilakukan oleh penjudi jenis togel agar tetap bisa menjalankan bisnis kotornya di tengah masyarakat.

Terbaru, Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih Polres Kediri mengamankan Suwandi (33) atas dugaan sebagai pelaku judi (togel) tombokan gelap, berkat informasi dari masyarakat.

Menurut keterangan Kapolsek Ngadiluwih AKP H.Muklason,S.H, Suwandi diamankan spada tadi sore sekira pukul 14.00 Wib beserta barang bukti alat untuk judi togel, saat berada di kampungnya

“Dia tercatat sebagai warga Dusun Ngadirejo Desa Dukuh Kecamatan Ngadiluwih Kediri,” Ucap AKP H.Muklason saat dihubungi Suarapubliknews.net. Sabtu (7/3/2020)

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 2 buah ponsel merek samsung berisi sms nomor togel, 1buah buku bertuliskan nomer togel, 2 lembar kertas bertuliskan nomer togel dan uang tunai sebanyak Rp.170 Ribu.

“Akibat perbuatanya pelaku kita lakukan penahanan dan selanjutnya di jerat dengan Pasal 303 KUHP Tentang Perjudian,” Pungkas AKP H. Muklason. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *