HukrimJatim Raya

Selesai Jalani Rapit Tes Covid 19, Eks Camat Kras Kediri Ditahan Polres

20
×

Selesai Jalani Rapit Tes Covid 19, Eks Camat Kras Kediri Ditahan Polres

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews) – Setelah menjalani tes rapit covid-19 dan dinyatakan sehat, mantan Camat Kras Kediri berinisial SH ditahan Polisi karena berstatus tersangka dalam kasus dugaan penipuan terkait proses pengisian perangkat desa

AKP Gilang Akbar Kasat Reskrim Polres Kediri mengatakan, oknum Camat berinisial SH dilakukan penahanan sejak hari kamis (17/9/2020) kemarin setelah ia menjalani rapit tes Covid 19

“Dia kita tetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan yang menyatakan bahwa benar telah terjadi dugaan adanya tindak pidana penipuan,” Ucap AKP Gilang Akbar, Rabu (23/9/2020)

Menurut AKP Gilang, kejadian ini pada tahun 2016 lalu, saat seluruh Kades se-Kecamatan Kras diundang oleh SH ke pendopo Kecamatan terkait ada lima desa yang akan melakukan mengisi perangkat desa yaitu Desa Kanigoro, Desa Kras, Desa Jambean, Desa Pelas, dan Desa Butuh

Dia (SH-red) menyampaikan kepada Kades bahwa di Kabupaten Kediri akan membuka lowongan pengisian perangkat desa untuk perangkat desa yang kosong dengan meminta agar para Kades mempersiapkan jika punya calon yang akan diajukan supaya dikondisikan.

“Tersangka SH meminta uang kepada Kades secara bertahap hingga pada akhirnya ada Kades yang mengalami kerugian material Rp 125 juta,” Jelas AKP Gilang. (q cox, Iwan)

Foto: AKP Gilang Akbar Kasat Reskrim Polres Kediri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *