Jatim RayaPemerintahan

Serahkan DIPA Dan TKDD Tahun 2022, Gubernur Khofifah Minta Bupati/Walikota Kawal Proses Percepatan Pencairan Anggaran

11
×

Serahkan DIPA Dan TKDD Tahun 2022, Gubernur Khofifah Minta Bupati/Walikota Kawal Proses Percepatan Pencairan Anggaran

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Negara/ Lembaga (K/L) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2022, kepada jajaran Forkopimda Jawa Timur.

Gubernur Khofifah berpesan kepada para Bupati/Walikota, lembaga dan instansi vertikal serta Kepala OPD di lingkup Pemprov Jatim yang hadir untuk mengawal proses percepatan pencairan anggaran. Hal ini penting agar anggaran tersebut digunakan untuk menangani Covid-19 serta memberikan dampak pada upaya pemulihan ekonomi bagi masyarakat.

Ia menjelaskan tiga poin penting sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada saat penyerahan DIPA pada tanggal 29 November 2021 lalu di Istana Negara, Jakarta. Poin pertama yaitu, seluruh Pemerintah Daerah agar benar-benar menggunakan alokasi TKDD TA 2022 dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Kedua, percepatan belanja daerah sudah dimulai sejak DIPA dan Alokasi TKDD diberikan. Anggaran belanja segera digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, tidak boleh menumpuk di perbankan.

Dan ketiga, Dana Desa dioptimalkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan percepatan penanganan kemiskinan ekstrem. Program BLT Desa dan program prioritas lainnya tetap dilanjutkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Pak Presiden juga berpesan kita harus berjuang bersama untuk menangani Covid-19 serta pemulihan ekonomi dengan tetap menjaga good governance, transparansi dan akuntabilitas,” katanya.

Alokasi DIPA dan TKDD Tahun Anggaran 2022 adalah stimulus dari pusat yang merupakan instrumen penting dalam pelaksanaan pembangunan dengan tepat waktu, tepat  sasaran dan tepat kualitas secara kolaboratif untuk memulihkan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dibandingkan dengan Tahun 2021, perolehan TKDD Provinsi Jatim Tahun 2022 mengalami penurunan sebesar 0,39%.

Namun demikian, Ia optimis dengan upaya dan ikhtiar bersama seluruh stakeholder, semua rencana pembangunan yang telah ditargetkan bisa dicapai dan bahkan melampaui, sehingga diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat dan dirasakan manfaatkan oleh masyarakat.

“Dengan tambahan stimulus ini, kita berharap pada Tahun 2022 upaya percepatan pemulihan ekonomi, penanganan kemiskinan, penanganan pengangguran serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Jatim bisa diwujudkan,” papar Gubernur Khofifah.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Jawa Timur Taukhid melaporkan, DIPA dan TKDD Tahun Anggaran 2022 menjadi instrumen penting bagi pembangunan Jatim tepat waktu, tetap sasaran untuk menyejahterakan masyarakat Jatim.

Taukhid berharap agar pemerintah daerah bisa segera merealisasikan anggaran tersebut. Bahkan pengadaan barang dan jasanya bisa dilakukan saat ini, sementara pada tanggal 1 Januari 2022 tinggal melaksanakannya.

Apalagi ini untuk evaluasi bagi daerah DAK Fisik, pagunya sekian segera dibuat Rencana Kerja (RK)nya, kemudian disiapkan kontrak-kontraknya. Jangan sampai dari pagu yang ada, RKnya saja tidak terpenuhi, pungkasnya.

Penyerahan dilakukan Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Jawa Timur Taukhid.  Adapun, beberapa Perwakilan Satuan Kerja di Provinsi Jatim penerima DIPA antara lain yaitu Kodam V Brawijaya, Polda Jawa Timur, Koarmada II, AAL, BPS Jatim, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII, dan UNESA.

Sedangkan, TKDD Tahun 2022 diserahkan kepada Plh. Sekretaris Daerah Prov. Jatim Heru Tjahjono dan 38 Bupati/Walikota di Jatim atau yang mewakili. Total dana perimbangan berupa TKDD Tahun Anggaran 2022 yang diserahkan sebesar Rp. 75,46 Trilyun lebih. Dengan rincian Rp. 11,801 Trilyun untuk pembiayaan pembangunan Provinsi Jatim, dan Rp. 63,162 Trilyun lebih untuk pembiayaan pembangunan di 38 kabupaten/kota se Jatim.

Sementara, total alokasi DIPA Tahun Anggaran 2022 yang diserahkan sebesar Rp. 43,101 Trilyun lebih. Yang terdiri dari Kantor Pusat sebesar Rp. 7,39 Trilyun lebih, Kantor Daerah sebesar Rp. 35,16 Trilyun lebih, Dekonsentrasi sebesar Rp. 183,964 Milyar, dan Tugas Pembantuan sebesar Rp. 366,116 Milyar.

Selain menyerahkan DIPA dan TKDD TA. 2022, dalam kesempatan ini juga dilakukan penyerahan penghargaan berdasarkan Indikator kinerja pelaksanaan anggaran TA. 2021 dengan kategori satuan kerja (satker) pagu besar diatas dari Rp. 200 Miliar, yakni peringkat pertama Akademi Angkatan Laut, peringkat kedua Brigif Para Raider 18/Trisula, dan peringkat ketiga Satkor Koarmada II.

Untuk penerima penghargaan kategori satker pagu sedang antara Rp. 20 miliar sampai Rp. 200 Miliar, yakni peringkat pertama Kantor Pengelolaan TIK dan BMN Surabaya, peringkat kedua Polres Kediri Kota dan ketiga Kantor Wilayah DJP Jawa Timur.

Kemudian, penerima penghargaan kategori satker pagu kecil dibawan Rp. 20 Miliar yakni, peringkat pertama Kantor Pengawasan dan Pelayanan BC Pasuruan, peringkat kedua Kantor Pengawasan dan Pelayanan BC Juanda dan ketiga Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kediri. Selanjutnya, penerima penghargaan kategori satker jenis Kewenangan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, peringkat pertama Dinas Bina Marga Prov. Jatim, peringkat kedua Dinas PU SDA Prov. Jatim dan ketiga Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Prov. Jatim.

Selain itu, juga diserahkan penghargaan untuk Desa Terbaik, yaitu Desa Sugihwaras, Kab. Sidoarjo sebagai peraih Desa Berpredikat Prospektif Good Governance Pengelolaan Keuangan Dana Desa Tahun 2021 di Kab/Kota. Kemudian, Desa Ketapanrame, Kab. Mojokerto peraih Desa Berpredikat Prospektif Good Governance Pengelolaan Keuangan Dana Desa Tahun 2021 di Kab/Kota, serta Desa Pejambon, Kab. Bojonegoro peraih Desa Berpredikat Prospektif Good Governance Pengelolaan Keuangan Dana Desa Tahun 2021 di Kab/Kota.SURABAYA (Suarapubliknews) – Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Negara/ Lembaga (K/L) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2022, kepada jajaran Forkopimda Jawa Timur.

Gubernur Khofifah berpesan kepada para Bupati/Walikota, lembaga dan instansi vertikal serta Kepala OPD di lingkup Pemprov Jatim yang hadir untuk mengawal proses percepatan pencairan anggaran. Hal ini penting agar anggaran tersebut digunakan untuk menangani Covid-19 serta memberikan dampak pada upaya pemulihan ekonomi bagi masyarakat.

Ia menjelaskan tiga poin penting sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada saat penyerahan DIPA pada tanggal 29 November 2021 lalu di Istana Negara, Jakarta. Poin pertama yaitu, seluruh Pemerintah Daerah agar benar-benar menggunakan alokasi TKDD TA 2022 dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Kedua, percepatan belanja daerah sudah dimulai sejak DIPA dan Alokasi TKDD diberikan. Anggaran belanja segera digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, tidak boleh menumpuk di perbankan.

Dan ketiga, Dana Desa dioptimalkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan percepatan penanganan kemiskinan ekstrem. Program BLT Desa dan program prioritas lainnya tetap dilanjutkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Pak Presiden juga berpesan kita harus berjuang bersama untuk menangani Covid-19 serta pemulihan ekonomi dengan tetap menjaga good governance, transparansi dan akuntabilitas,” katanya.

Alokasi DIPA dan TKDD Tahun Anggaran 2022 adalah stimulus dari pusat yang merupakan instrumen penting dalam pelaksanaan pembangunan dengan tepat waktu, tepat  sasaran dan tepat kualitas secara kolaboratif untuk memulihkan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dibandingkan dengan Tahun 2021, perolehan TKDD Provinsi Jatim Tahun 2022 mengalami penurunan sebesar 0,39%.

Namun demikian, Ia optimis dengan upaya dan ikhtiar bersama seluruh stakeholder, semua rencana pembangunan yang telah ditargetkan bisa dicapai dan bahkan melampaui, sehingga diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat dan dirasakan manfaatkan oleh masyarakat.

“Dengan tambahan stimulus ini, kita berharap pada Tahun 2022 upaya percepatan pemulihan ekonomi, penanganan kemiskinan, penanganan pengangguran serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Jatim bisa diwujudkan,” papar Gubernur Khofifah.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Jawa Timur Taukhid melaporkan, DIPA dan TKDD Tahun Anggaran 2022 menjadi instrumen penting bagi pembangunan Jatim tepat waktu, tetap sasaran untuk menyejahterakan masyarakat Jatim.

Taukhid berharap agar pemerintah daerah bisa segera merealisasikan anggaran tersebut. Bahkan pengadaan barang dan jasanya bisa dilakukan saat ini, sementara pada tanggal 1 Januari 2022 tinggal melaksanakannya.

Apalagi ini untuk evaluasi bagi daerah DAK Fisik, pagunya sekian segera dibuat Rencana Kerja (RK)nya, kemudian disiapkan kontrak-kontraknya. Jangan sampai dari pagu yang ada, RKnya saja tidak terpenuhi, pungkasnya.

Penyerahan dilakukan Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Jawa Timur Taukhid.  Adapun, beberapa Perwakilan Satuan Kerja di Provinsi Jatim penerima DIPA antara lain yaitu Kodam V Brawijaya, Polda Jawa Timur, Koarmada II, AAL, BPS Jatim, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII, dan UNESA.

Sedangkan, TKDD Tahun 2022 diserahkan kepada Plh. Sekretaris Daerah Prov. Jatim Heru Tjahjono dan 38 Bupati/Walikota di Jatim atau yang mewakili. Total dana perimbangan berupa TKDD Tahun Anggaran 2022 yang diserahkan sebesar Rp. 75,46 Trilyun lebih. Dengan rincian Rp. 11,801 Trilyun untuk pembiayaan pembangunan Provinsi Jatim, dan Rp. 63,162 Trilyun lebih untuk pembiayaan pembangunan di 38 kabupaten/kota se Jatim.

Sementara, total alokasi DIPA Tahun Anggaran 2022 yang diserahkan sebesar Rp. 43,101 Trilyun lebih. Yang terdiri dari Kantor Pusat sebesar Rp. 7,39 Trilyun lebih, Kantor Daerah sebesar Rp. 35,16 Trilyun lebih, Dekonsentrasi sebesar Rp. 183,964 Milyar, dan Tugas Pembantuan sebesar Rp. 366,116 Milyar.

Selain menyerahkan DIPA dan TKDD TA. 2022, dalam kesempatan ini juga dilakukan penyerahan penghargaan berdasarkan Indikator kinerja pelaksanaan anggaran TA. 2021 dengan kategori satuan kerja (satker) pagu besar diatas dari Rp. 200 Miliar, yakni peringkat pertama Akademi Angkatan Laut, peringkat kedua Brigif Para Raider 18/Trisula, dan peringkat ketiga Satkor Koarmada II.

Untuk penerima penghargaan kategori satker pagu sedang antara Rp. 20 miliar sampai Rp. 200 Miliar, yakni peringkat pertama Kantor Pengelolaan TIK dan BMN Surabaya, peringkat kedua Polres Kediri Kota dan ketiga Kantor Wilayah DJP Jawa Timur.

Kemudian, penerima penghargaan kategori satker pagu kecil dibawan Rp. 20 Miliar yakni, peringkat pertama Kantor Pengawasan dan Pelayanan BC Pasuruan, peringkat kedua Kantor Pengawasan dan Pelayanan BC Juanda dan ketiga Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kediri. Selanjutnya, penerima penghargaan kategori satker jenis Kewenangan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, peringkat pertama Dinas Bina Marga Prov. Jatim, peringkat kedua Dinas PU SDA Prov. Jatim dan ketiga Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Prov. Jatim.

Selain itu, juga diserahkan penghargaan untuk Desa Terbaik, yaitu Desa Sugihwaras, Kab. Sidoarjo sebagai peraih Desa Berpredikat Prospektif Good Governance Pengelolaan Keuangan Dana Desa Tahun 2021 di Kab/Kota. Kemudian, Desa Ketapanrame, Kab. Mojokerto peraih Desa Berpredikat Prospektif Good Governance Pengelolaan Keuangan Dana Desa Tahun 2021 di Kab/Kota, serta Desa Pejambon, Kab. Bojonegoro peraih Desa Berpredikat Prospektif Good Governance Pengelolaan Keuangan Dana Desa Tahun 2021 di Kab/Kota. (q cox, tama dine)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *