Politik

Soal Evaluasi Camat dan Lurah, DPRD Surabaya: Pelayanan Masyarakat Harus Jadi Prioritas

55
×

Soal Evaluasi Camat dan Lurah, DPRD Surabaya: Pelayanan Masyarakat Harus Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mendukung langkah Wali Kota Surabaya yang memberikan peringatan kepada jajaran Kecamatan Sukomanunggal, Semampir, dan Sawahan agar segera meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, evaluasi hingga penataan organisasi merupakan kewenangan kepala daerah demi memastikan pelayanan publik berjalan optimal, cepat, dan responsif.

“Harus segera dilakukan perbaikan. Konsekuensinya, jika tidak ada perubahan, tentu bisa dilakukan rotasi jabatan. Menurut saya, langkah tersebut masih dalam koridor tugas dan kewenangan Pak Wali Kota untuk menyusun tim terbaik,” ujar Yona di DPRD Surabaya, Senin (29/6/2026).

Politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe itu menegaskan bahwa setiap pejabat publik dituntut memiliki kepekaan dan ketanggapan terhadap persoalan yang muncul di wilayah kerjanya. Camat, lurah, maupun kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kata dia, tidak boleh menunggu masalah membesar atau baru bergerak setelah mendapat perhatian langsung dari wali kota.

“Setiap pejabat publik harus memiliki sensitivitas, kepekaan, dan ketanggapan terhadap berbagai persoalan di wilayahnya. Menjadi pejabat publik berarti memiliki tanggung jawab untuk memikirkan kepentingan masyarakat selama 24 jam. Karena itu, tidak bisa bekerja secara biasa-biasa saja,” tegas Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya tersebut.

Menurut Cak Yebe, berbagai persoalan yang belakangan menjadi keluhan masyarakat, seperti tata kelola parkir, pengelolaan sampah, hingga pelayanan administrasi, seharusnya dapat diselesaikan di tingkat kelurahan, kecamatan, maupun OPD terkait. Dengan demikian, setiap aduan warga tidak selalu bermuara ke hotline maupun perhatian langsung dari wali kota.

“Kalau ada persoalan parkir, sampah, atau layanan administrasi yang masuk ke hotline wali kota, seharusnya sudah lebih dulu ditangani oleh lurah, camat, maupun kepala OPD. Jangan sampai persoalan di tingkat bawah justru harus menjadi temuan dan ditangani langsung oleh wali kota,” ujarnya.

Ia menilai penataan birokrasi menjadi langkah penting untuk mendukung keberhasilan berbagai program pembangunan Kota Surabaya. Karena itu, seluruh aparatur pemerintahan, mulai dari tingkat RT, RW, lurah, camat hingga kepala OPD, harus memiliki visi yang sama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Bahkan sepakat apabila wali kota menata ulang timnya agar menjadi tim yang solid. Kerahkan seluruh sumber daya untuk menjaga Surabaya tetap tertib sekaligus menyukseskan program-program pemerintah kota.

“Jangan membiarkan persoalan masyarakat berlarut-larut tanpa respons yang cepat. Kami sebagai warga Kota Surabaya mendukung setiap kebijakan wali kota selama benar-benar memberikan kemaslahatan bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Ia juga menilai bahwa langkah tersebut dapat dilakukan kapan saja apabila kepala daerah menilai ada organisasi perangkat daerah (OPD) maupun wilayah yang tidak mampu mendukung jalannya program pemerintahan secara optimal.

“Rotasi bukan soal harus menunggu enam bulan atau satu tahun. Ketika seorang pemimpin melihat ada yang kurang, ada kinerja yang tidak berjalan sebagaimana mestinya, tentu langkah evaluasi dan rotasi bisa segera dilakukan sesuai tingkat urgensinya,” kata Yona.

Cak Yebe mengatakan, terlebih apabila pejabat terkait telah diberikan peringatan oleh wali kota namun tidak segera melakukan pembenahan. Dalam kondisi seperti itu, menurutnya, wali kota tidak perlu menunda keputusan karena masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat.

“Kalau sudah diberikan peringatan oleh pemimpinnya tetapi tidak segera disikapi, tentu wali kota juga tidak bisa menunggu. Warga Surabaya menginginkan gerak cepat, tindakan nyata, bukan sekadar retorika atau basa-basi,” ujarnya.

Ia menegaskan, masyarakat lebih membutuhkan aksi konkret dibandingkan banyaknya gagasan yang tidak diikuti implementasi di lapangan.

“Pejabat publik tidak perlu terlalu banyak berteori atau menyampaikan banyak ide. Yang dibutuhkan masyarakat adalah segera bertindak dan menyelesaikan persoalan,” tegasnya.

Menurut Cak Yebe, percepatan evaluasi juga diperlukan apabila terdapat perangkat daerah yang tidak mampu mendukung berbagai program prioritas pemerintah kota. Karena itu, rotasi jabatan tidak harus menunggu momentum tertentu apabila dinilai akan mempercepat peningkatan kinerja birokrasi.

“Kalau memang ada perangkat yang tidak bisa mendukung program dengan baik, kenapa harus menunggu beberapa bulan lagi? Semakin cepat dilakukan evaluasi dan perbaikan, tentu semakin baik bagi pelayanan masyarakat,” katanya.

Meski menyadari setiap kebijakan memiliki konsekuensi, Cak Yebe mengaku mengapresiasi langkah Wali Kota Surabaya melakukan pembenahan birokrasi. Baginya, setiap keputusan yang diambil semestinya berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah tersebut. Apa pun keputusan yang diambil Pak Wali Kota, selama tujuannya memberikan kemaslahatan nyata bagi warga Kota Surabaya, tentu patut didukung,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan agar pejabat yang nantinya mengisi posisi hasil rotasi benar-benar dipilih berdasarkan kompetensi, kapasitas, dan kapabilitas, sehingga mampu memperkuat kinerja pemerintahan serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

“Yang menggantikan juga harus memiliki kapasitas dan kapabilitas yang mumpuni. Jangan sampai pengisian jabatan hanya berdasarkan kedekatan atau lingkaran pergaulan tertentu, tetapi benar-benar karena kemampuan yang dimiliki,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *