Hukrim

Terkait Sidang online, Juru Bicara Pengadilan: Bakal Kita Evaluasi

21
×

Terkait Sidang online, Juru Bicara Pengadilan: Bakal Kita Evaluasi

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Penerapan sidang online di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya resmi diterapkan. Jaksa dan pengacara tampak riwa-riwi di dua ruang sidang yang digunakan untuk gelaran teleconfrence tersebut.

Sidang online yang ini tak sepenuhnya lancar, beberapa kendala terkait teknis cukup membuat bingung para pihak. Seperti suara yang tak muncul lalu saksi yang tidak dapat hadir dan lainnya. Namun itu bukan halangan untuk tetap dijalankan sidang.

Di dalam dua ruang sidang Cakra dan Candra terdapat proyektor serta layar lcd yang terpajang disamping kanan hakim. Sedangkan meja jaksa dan pengacara lebih didekatkan.

Tampak terdakwa menjalani sidang dari rutan menggunakan headset. Dikatakan Kasi Pidum Kejari Tanjung Perak Eko Budisusanto bahwa beberapa kendala teknis itu nantinya akan ditangani oleh tim IT bentukan rutan, PN dan Kejaksaan Tanjung Perak dan Surabaya.

“Nanti tim IT yang menangani hal ini. Lantaran kami mereka yang lebih menguasai hal ini,” terangnya saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2020).

Sementara itu pada gelaran sidang dimulai pukul 10.30 WIB hingga 13.00 WIB. Sebanyak 36 kasus tadi telah disidangkan.

Terpisah, humas PN Surabaya Martin Ginting mengakui belum maksimalnya gelaran sidang online hari perdana ini.

“Peralatan pendukung belum maksimal dalam hal suara karena alat-alat yang digunakan belum semua modern maka menunggu adanya droping alat yang lebih canggih dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Persidangan on line tetap berjalan hingga wabah mereda. Pada prinsipnya komunikasi antar majelis, JPU, saksi, penasihat hukum di  ruang sidang PN dengan terdakwa yang berada di Rutan Madaeng/ Rutan Kejati Jatim telah terlaksana secara lancar

“Kedepan akan terus disempurnakan kualitas suara dan tampilan gambar agar pihak pers dapat lebih maksimal mempublish hasil persidangan kepada masyarakat luas,” tambahnya. (q cox)

FOTO: Tampilan sarana media yang digunakan pada sidang online di PN Surabaya, Senin (30/3/2020).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *