Jatim Raya

APECSI Dukung dan Dorong CV Bintang Terang Mendapatkan Kembali Ijin Tangkarnya

92
×

APECSI Dukung dan Dorong CV Bintang Terang Mendapatkan Kembali Ijin Tangkarnya

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Anggota Aliansi Pecinta Satwa Liar Indonesia (APECSI) yang telah mencapai ratusan, mendukung sekaligus mendorong upaya manajemen CV Bintang Terang yang sedang berupaya mendapatkan kembali ijin penangkarannya.

Pasalnya, keberadaan ijin CV Bintang Terang sangat berkaitan langsung dengan kelanjutan hidup ratusan satwa jenis burung milik terdakwa Krsitin yang saat ini menjadi barang bukti dan telah menjadi wewenang BBKSDA Jatim.

“Mengacu kepada aturan dan perundang-undangan yang berlaku, tidak boleh ada yang mengambat apalagi berusaha menjegal upaya ini, karena usaha penangkaran merupakan wujud peran masyarakat dan ini sangat diharapkan oleh pemerintah,” ucap Singky Soewadji Koordinator APECSI.

Oleh karenanya, kata Singky, dirinya akan memberikan apresiasi kepada pihak manapun yang bisa membantu proses ijin tangkar CV. Bintang Terang, utamanya pihak BBKSDA Jatim karena memang di wilayah hukumnya.

“Yang menjadi pertimbangan kami hanya kelangsungan hidup ratusan satwa itu, karena lokasi penangkaran CV Bintang Terang memang habitat asalnya. Kalau sampai dipindahkan, tentu akan berpengaruh terhadap kehidupannya, apalagi sampai dilepasliarkan,” tandasnya.

Terbaru, media ini mendapat kabar jika proses dan tahapan awal perijinan CV Bintang terang yakni terkait administrasi via simplik telah dibantu oleh BBKSDA Jatim. Hanya saja sumber info tersebut tidak menceritakan secara rinci, seperti apa bentuk bantuannya.

Menanggapi kabar ini, Singky Soewadji berharap agar bisa teproses sebagaimana mestinya, tidak ada kesan dihambat apalagi sampai dijegal. Karena dirinya mengaku akan terus memantau perkembangannya.

Media ini telah berusaha melakukan konfirmasi ke BBKSDA Jatim melalui Gatut Panggah Prasetyo, Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi, Pelaporan, dan Kehumasan, namun hingga berita ini dilansir masih belum mendapatkan penjelasan, karena yang bersangkutan mengaku sedang berada di luar kantor dan masih dikoordinasikan. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *