SIDOARJO (Suarapubliknews) – Berkat rekaman CCTV Nur Cholil (25) warga Kelurahan Bungurasih Barat RT 03/02 Kecamatan Waru, Sidoarjo akhirnya berhasil tertangkap, pelaku pencurian motor diparkiran sebuah bengkel mobil diwilayah Kecamatan Waru, Sidoarjo.
Kapolsek Gedangan Kompol Heri Siswoko menuturkan, motor yang dicuri adalah Mio Silver nopol W 3407 Xl milik Ach. Anas seorang sopir bengkel PT. Astra Isuzu di jalan raya Waru KM15 Aloha Sidoarjo beberapa hari lalu.
“Waktu dicuri motor itu sedang di parkir di halaman bengkel. Kemudian korban melihat kalau motornya sudah raib, dan dilaporkan ke satpam, yang kemudian dilanjutkan ke pihak HRD perusahaan. Pihak HRD lapor ke kami, dan langsung kami tindaklanjuti,” ujar Kapolsek, Rabu (11/12/2019).
Dijelaskan Kapolsek, setelah mendapat laporan pihaknya langsubg melakukan penyelidikan dengan memutar rekaman CCTV. Berdasarkan rekaman itulah, petugas langsung memburu dan menangkap pelaku, yang tak lain adalah rekan kerja korban. Pelaku sempat mengelak namun tak berkutik setelah terbukti berdasarkan remakan CCTV.
“Pelaku tak bisa mengelak Setelah ditunjukkan rekaman cctv yang jelas terlihat pelaku pencurinya mengarah ke pelaku,” ungkap Kapolsek.
Bersama barang bukti, pelaku kami gelandang ke Mapolsek Gedangan. Atas perbuatannya, pelaku kami jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(q cox, Drie)