HukrimJatim Raya

Satreskrim Polres Kediri Ringkus 3 Pelaku Pencurian Tabung LPG 3 Kg

118
×

Satreskrim Polres Kediri Ringkus 3 Pelaku Pencurian Tabung LPG 3 Kg

Sebarkan artikel ini

KAB KEDIRI (Suarapubliknews) – Berdasarkan petunjuk dari rekaman CCTV, Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Kediri meringkus 3 (tiga) orang kawanan pencuri tabung LPG 3 kg di sebuah Toko Desa Keling, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.

Mereka adalah MD (50) warga Kelurahan Simomulyo Kecamatan Sukomanunggal, AH (30) warga Kelurahan/Kecamatan Asemrowo Kota Surabaya dan F (37) warga Desa Pasreh Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Dr Fauzy Pratama mengatakan, dari hasil penangkapan 3 (tiga) orang pelaku, petugas mengamankan barang bukti tabung Lpg ukuran 3 kg sebanyak 39 biji tabung

“Kejadian pencurian terjadi di sebua agen Lpg milik Sdr Miftahul Huda warga Desa Keling Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri,”Ucap AKP Fauz Pratama Kepada Sejumlah Wartawan dalam Konfrensi Pres Rilisnya. Senin (04/12/2023)

AKP Dr Fauzy Pratama menuturkan, jika tertangkapnya para pelaku ini berawal dari tindaklanjut laporan korban yang kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa hasil rekaman CCTV. Dari situlah diketahui para pelakunya yang kemudian dilanjutkan dengan pengejaran.

Para pelaku ini datang ke Kediri mengendarai mobil minibus merek mobilio warna abu-abu plat nomor L 1293 JZ, dengan mencari sasaran di area Kediri, terutama pada agen penjual LPG

“Selain di Desa Keling, Pelaku ini juga menyasar Agen LPG di Desa Kwagena. Dan para pelaku diduga merupakan residivis pencurian tabung LPG,” Pungkasnya. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *