HukrimJatim Raya

Ngaku Anggota BIN untuk Menipu, Warga Mojoroto Kediri Diringkus Polres Kediri

17
×

Ngaku Anggota BIN untuk Menipu, Warga Mojoroto Kediri Diringkus Polres Kediri

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews) –Risnanto alias Sandi Ari Utomo alias Abdul Azis Bin (Alm) Asmuni Marfan (42) diringkus Satreskrim Polres dengan dugaan penipuan disertai penggelapan dengan mengaku sebagai anggota Badan Inteljen Negara (BIN)

“Korbanya adalah Sri Sutristianti (42) Warga Rt 016/Rw 006 Dusun Sumberingin Desa Srikaton Kc.Rnginrejo Kediri,” Ucap AKP Gilang Akbar Kasat Reskrim Polres Kediri kepada media ini, Selasa (30/6/2020)

Menurut Kasat Reskrim,modus yang dilakukanya, yakni mengaku sebagai Intel dan berjanji dapat membantu masalah jual beli lelang ruko dengan syarat korban harus menyerahkan sejumlah uang

“Pelaku kita amankan saat berada di rumahnya JL. Wilis Mukti III Perum Wilis Indah Kel. Pojok Kec. Mojoroto Kota Kediri ,” Jelas kata AKP Gilang Akbar

Ditambahkan AKP Purnomo Kasubag Humas Polres Kediri, selain itu juga diamankan dari pelaku, 1 pucuk senjata air softgun jenis Revolver beserta 6 peluru, 5 buah gas gun,1 toples berisi peluru softgun,

Selanjutnya, 4 buah peluru senjata api aktif jenis FN, 1 buah baju warna hitam beserta atribut dengan berbagai macam tanda pengenal LSM Intelejen dan Tipidkor,

Kemudian, 8 buah lencana LSM, 1 buah lencana Reskrim, 1 buah jam tangan dengan logo istana kepresidenan, 3 buah atm BCA,. 1 bendel buku rekening BCA,1 buah dompet warna hitam, 1 buah KTP A.n RISNANTO, 1 buah lencana Keluarga Besar Paspampres

Dan yang terakhir, 1 buah lencana FBI, 1 buah KTP palsu A.n ABDUL AZIZ, 2 buah KTP palsu A.n SANDI ARI UTOMO, 2 buah sim B1 umum palsu A.n RISNANTO, 2 buah sim B2 palsu A.n RISNANTO

“Akibat perbuatanya dia di jerat dengan Pasal 378 Jo 372 KUHP Tentang Penipuan dan Pengelapan,” Pungkasnya. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *