Politik

Penularan Covid-19 Kembali Meningkat, Laila Mufidah: Gedung Dewan perketat Prokes

61
×

Penularan Covid-19 Kembali Meningkat, Laila Mufidah: Gedung Dewan perketat Prokes

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Menyusul tingginya penularan Covid-19 di wilayah Kota Surabaya, Laila Mufidah Wakil Ketua DPRD asal Fraksi PKB menyampaikan jika aktifitas di gedung DPRD Kota Surabaya muli diperketat dengan protokol kesehatan (Prokes).

Laila Mufidah menjelaskan, berdasarkan pertemuan antara Badan Musyawarah DPRD Surabaya dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, menghasilkan beberapa hal terkait dengan pengetatan protokol kesehatan.

“Kegiatan rapat diusahakan dilakukan secara daring. Kalaupun harus tatap muka, jumlah yang hadir sebanyak 25 persen dari kapasitas ruangan,” terang Laila Mufidah saat ditemui diruang kerjanya pada Senin (28/06/2021) kemarin.

Untuk kegiatan rapat dengar pendapat dengan masyarakat, Laila Mufidah mengatakan dilakukan diruang terbuka. Bisa di halaman gedung dewan, atau di alun-alun Suroboyo. Kedatangan tamu diperketat mulai dari pintu masuk gedung DPRD. Setiap tamu wajib memakai dobel masker.

“Tes Swab kepada anggota dewan dilakukan dua minggu sekali setiap hari Rabu, sedangkan untuk PNS dan pekerja out sourching di lingkungan dewan bisa dilakukan di Puskesmas,” tambah Laila.

Setiap ruangan gedung akan dilengkapi air purifer hepafilter. Sedangkan hasil tes GeNose tidak dijadikan acuan.

“Kita berharap pengetatan prokes ini akan mencegah penularan Covid-19 di lingkungan gedung dewan,” pungkas Laila Mufidah.

Banyaknya Wakil Rakyat di DPRD Yos Sudarso yang terpapar Covid-19, ‘memaksa’ pimpinan Yos Sudarso bertindak. Salah satu tindakannya adalah mencarikan solusi agar kegiatan Wakil Rakyat tetap berjalan, utamanya terkait dengan rapat Pemerintah Kota Surabaya alias Pemkos.

“Bamus sudah menghasilkan beberapa keputusan,” cetus Laila Mufidah di ruang kerjanya (28/6/2021).

Terkait dengan hal tersebut, politisi PKB itu menjelaskan, salah satu keputusannya adalah, agenda rapat di dewan hanya fokus pada rapat dengan OPD-OPD. “Untuk OPD kan secara berkala melakukan swab. Jadi, untuk agenda rapat dengan OPD bisa online atau bahkan ofline,” tuturnya.

Meski bisa ofline, ungkapnay, rapat-rapat dengan OPD harus mematuhi prokes yang sudah dlditetapkan oleh Pemerintah. “Agenda di dewan kita fokus pada rapat dengan OPD, untuk rapat dengan masyarakat masih kita usulkan,” ujarnya.

“Apakah warga yang mau rapat dengan dewan harus PCR atau tidak, kita lihat perkembangan dulu, dan akan kita bahas dalam rapat unsur pimpinan,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *