HukrimJatim Raya

Permudah Penyidikan, Kejati Jatim Tahan Tersangka Dugaan Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim

13
×

Permudah Penyidikan, Kejati Jatim Tahan Tersangka Dugaan Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim kembali menahan tersangka dugaan kasus kredit fiktif Bank Jatim cabang Kepanjen senilai Rp 23 miliar. Satu orang tersangka berinisial CF, salah satu debitur ditahan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Riono Budi Santoso menjelaskan, tersangka menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidsus Kejati. Setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih 5 jam, tersangka CF ditahan di Cabang Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas I Surabaya pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Kamis (16/9/2021).

“Tersangka CF kami tahan selama 20 hari ke depan di Cabang Rutan Kelas I Surabaya di Kejati Jatim,” kata Aspidsus Kejati Jatim, Riono Budi Santoso.

Penahanan ini, sambung Riono, dilakukan guna mempermudah proses penyidikan. Selain itu, penahanan dilakukan agar tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Dijelaskan Riono, tersangka CF merupakan salah satu debitur yang membobol Bank Jatim cabang Kepanjen senilai Rp 23 miliar lebih .

Modusnya, sambung Riono, CF memalsukan dokumen-dokumen pengajuan kredit bekerja sama dengan petugas Bank Jatim cabang Kepanjen. Dari tindakan yang dilakukan tersangka CF, diduga merugikan negara kurang lebih senilai Rp 22 miliar.

“Dari tersangka CF, diduga merugikan keuangan negara Rp 22 miliar,” jelasnya.

Ditambahkannya, pihaknya akan melakukan pengembangan terkait dugaan kasus kredit fiktif Bank Jatim Jatim cabang Kepanjen.

“Penyidik masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. Sebelumnya juga penyidik sudah menahan 4 (empat) orang tersangka kasus yang sama,” pungkasnya.

Seperti diketahui, penyidik Pidsus Kejati Jatim sudah menahan empat orang tersangka dugaan kasus kredit fiktif Bank Jatim cabang Kepanjen.

Keempatnya yakni mantan Kepala Bank Jatim Cabang Kepanjen berinisial RY, karyawan Bank Jatim bagian penyedia kredit berinisial EFR, Koordinator Debitur inisial DW dan AP selaku Kreditur. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *