Jatim Raya

Respon Positip Kejaksaan, Kepdes Keling Siap Serahkan Dokumen ADD TA 2015-2016

18
×

Respon Positip Kejaksaan, Kepdes Keling Siap Serahkan Dokumen ADD TA 2015-2016

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews.net) – Sesuai hasil musyawarah, Kepala Desa Keling Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri, menyatakan siap menyerahkan dokumen Laporan Pertanggung Jawaban Anggaran Dana Desa (LPJ ADD) Tahun 2015 dan 2016 Kepada Kejaksaan Negri Kabupaten Kediri, pada hari Selasa (25/9/2018).

“Kami bersama Sri Isnanik selaku Bendahara Desa Keling akan segera serakan Dokumen tersebut,” Ujar Rofiq Luqman Kepala Desa Keling Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri, saat dikonfirmasi di Kantornya. Senin (24/9/2018)

Menurut Gus Rofiq-sapaan Rofiq Luqman, sifatnya hanya meminjamkan guna menindak lanjuti adanya pengaduan masyarakat (dumas) yang masuk di Kejaksaan terkait dengan kasus dugaan penyimpangan penggunaan ADD Tahun 2015 dan 2016.

“Yang jelas terkait rencana penyerahan Dokumen ini sudah ada kesepakatan bersama melalui hasil nusyawarah Desa yang digelar pada jum’at malam tgl 22/9/2018 di aula Gedung Kantor Desa Keling,”Jelas Gus Rofiq.

Terpisah, Hartadi Wibowo Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Independen Perjuangan Pemuda Nasional (LSM KIPPN) Kediri Raya, memberikan apresiasi kepada pihak Kejaksaan.

“Kami sangat mendukung langkah Pidsus Kejaksaan untuk menindaklanjuti dumas dugaan penyimpangan ADD di Desa Keling,” Tegas Hartadi. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *