HukrimJatim Raya

Satreskrim Polres Kediri Berhasil Lumpuhkan Dua Pencuri Kabel PLN

21
×

Satreskrim Polres Kediri Berhasil Lumpuhkan Dua Pencuri Kabel PLN

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews) – Satreskrim Polres Kediri berhasil membekuk sekaligus melumpuhkan Eko Sunaryo (30) dan Septian Budi Prabowo (30) pencuri kabel milik PLN beserta barang bukti, karena melakukan perlawanan saat akan diringkus petugas.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar mengatakan, bahwa kedua pelaku ini tercatat sebagai warga desa dukuh kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, dan berhasil diamankan di tempat yang berbeda sekitar pukul 14.00 Wib

“Tindakan terukur ini dilakukan karena kedua pelaku hendak melawan, akhirnya terpaksa kita lumpuhkan kakinya dengan timah panas,” Ucap AKP Gilang Akbar. Rabu (7/10/2020)

Menurut AKP Gilang, terbongkarnya kasus ini berawal dari laporan pihak PLN terkait terjadinya pencurian kabel, karena telah ditemukan sebuah potongan kabel Pudeng Line B yang dalam kondisi terputus

“Di ketemukannya bukti potongan kabel itu berawal pada sabtu 27/9/2020 sekitar Pkl 03.00 Wib yang saat itu listrik kondisi dalam keadaan mati di area wilayah desa banjarejo ngadiluwih,” Jelasnya

Kasat Reskrim menambahkan, dari hasil pemeriksaan keduanya mengakui telah melakukan kejahatan tersebut di beberapa tempat kejadian perkara (TKP), baik wilayah Kabupaten maupun Kota Kediri.

Lokasi pencurian di wilayah Kabupaten Kediri terjadi di Gardu PLN Tegalan, Gardu PLN Selosari, Gardu PLN Ngletih Kecamatan Kandat, Gardu PLN Pojok Ngletih Kecamatan Wates, dan Gardu PLN Selomanen Kecamatan Ngadiluwih, serta Gardu PLN SD Jambean Kecamatan Kras namun masih sekadar percobaan.

Sedangkan di wilayah Kota Kediri di Gardu PLN Grogol Singonegaran, Gardu PLN Doko Harmony masih percobaan pencurian, Gardu PLN Manisrenggo, Gardu PLN Perum Griya Ngronggo, Kabel CVT Perum Dhoho Harmony, dan Gardu PLN Mojo

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti 2 buah gergaji besi, 1 buah palu martil, 1 buah tang, 1 buah kunci inggris besar, 1 buah kunci inggris kecil, 1 buah kunci pas ukuran 11.

Selain itu, petugas juga menyita 1 buah cutter warna merah, 2 buah penutup kabel sambungan, 6 buah pengunci kabel atau clam, 1 ikat Kulit kabel warna warni, 1 ikat kulit kabel warna hitam, 2 unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.

“Saat ini kedua tersangka masih dimintai keterangan guna proses penyidikan lebih lanjut,”Pungkas AKP Gilang Akbar. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *