HukrimJatim Raya

Satreskrim Polres Kediri Kota Amankan 4 Pelaku Pengeroyokan di 2 TKP

27
×

Satreskrim Polres Kediri Kota Amankan 4 Pelaku Pengeroyokan di 2 TKP

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Surapubliknews) – Satreskrim Polres Kediri Kota mengamankan 4 oknum anggota perguruan silat terkait aksi pengeroyokan. Empat oknum tersebut diduga kuat melakukan pengeroyokan terhadap pengguna jalan di 2 TKP yang berbeda yakni di wilayah Grogol, Kabupaten Kediri dan Mojoroto, Kota Kediri.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Girindra Wardhana menuturkan, TKP Grogol terjadi pada sekitar awal Oktober. Polisi mengamankan 2 orang oknum anggota perguruan silat yakni LA (21) dan WBS, (32). Keduanya merupakan warga Kecamatan Banyakan dan Kecamatan Tarokan.

Peristiwa tersebut terjadi saat konvoi anggota salah satu perguruan silat memenuhi jalan. Kemudian ada pengendara motor yang berlawanan arah, yang kemudian malah menjadi korban penganiayaan.

“Peristiwa di Kecamatan Grogol berawal dari adanya konvoi salah satu perguruan silat. Dari arah berlawanan ada pengendara motor dan menjadi korban pengeroyokan,” ujar AKP Girindra Wardhana.

Hal serupa juga terjadi di TKP wilayah Mojoroto. Dua oknum anggota perguruan silat yang masih di bawah umur yakni FlH dan MFA diamankan. Keduanya warga Gampeng dan Ngronggot, Nganjuk. Pengeroyokan terjadi pada sekitar pertengahan Oktober lalu.

“Di depan MTS dan sekitar GOR, di situ terjadi pengeroyokan. Pengendara motor berlawanan arah, tidak tahu apa-apa, juga menjadi korban, ” tambahnya lagi.

AKP Girindra Wardhana menambahkan, atas perbuatannya kedua pelaku dewasa dijerat dengan Pasal 170 KUHP. Sementara untuk pelaku yang masih di bawah umur dikenai pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Untuk proses hukum untuk pelaku dewasa. kita laksanakan sesuai prosedur. Kita amankan Mako Polres Kediri kota, untuk kita laksanakan tindak lanjut. Untuk yang pelaku di bawah umur, kita koordinasi dengan Bapas, untuk ke depannya akan dilaksanakan langkah-langkah selanjutnya,” ungkapnya.

AKP Girindra Wardhana mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing. Ia juga mengingatkan bahwa dengan kondisi masih pandemi, kumpul-kumpul, arak-arakan dan konvoi juga masih belum diizinkan. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *