HukrimJatim Raya

Satreskrim Polsek Pare Polres Kediri Ringkus Pelaku Pencurian di Kampung Inggris

88
×

Satreskrim Polsek Pare Polres Kediri Ringkus Pelaku Pencurian di Kampung Inggris

Sebarkan artikel ini

KAB.KEDIRI (Suarapubliknews) – AHS (23) Warga Jln Opak No.23 Rt 02/Rw 07, Desa Pelem, Kecamatan Pare Kediri diringkus Unit Reskrim Polres Pare karena nekat melakukan aksi pencurian di areal Kampung Inggris Desa Tulungrejo

Kabar ini disampaikan AKP Bowo Wicaksono Kapolsek Pare Polres Kediri, jika aksi pencurian ini terjadi sekitar Pkl 14.00 Wib di Jalan Flamboyan Mulyosari, Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare Kediri

“Untuk barang bukti yang kita amankan yaitu,1 buah tas warna biru dongker,1 buah tas warna hitan bertuliskan Briliant English Cours,dan 1 motor honda beat warna hitam,” Ucap AKP Bowo kepada media ini. Selasa (31/5/2022)

Kapolsek mengatakan, kronologi kejadian berawal dari laporan masyarakat, jika ada pelaku penjambretan. Atas hal itu kemudian dilakukan penyelidikan ternyata benar adanya

“Modus yang dilakukan pelaku AHS dengan cara mengambil barang milik korbanya yang ditaruh di dalam keranjang sepeda pancal,” Pungkasnya. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *